Mantan Ketua DPRD Jabar Dijebloskan Penjara Bersama Istri Gara-gara Penipuan

Jum'at, 07 Juli 2023 - 01:05 WIB
loading...
Mantan Ketua DPRD Jabar...
Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara, bersama istrinya, Endang Kusumawaty dijebloskan ke penjara oleh tim jaksa Kejari Cimahi, karena melakukan penipuan investasi bodong. Foto/iNews TV/Mujib Prayitno
A A A
CIMAHI - Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara, bersama istrinya, Endang Kusumawaty dijebloskan ke penjara oleh tim jaksa Kejari Cimahi. Keduanya dipenjara, terkait kasus penipuan investasi bodong.

Baca juga: Geledah Sejumlah Tempat, Polisi Sita 20 Barang Milik si Kembar Rihana-Rihani

Ekskusi penahanan ini dilakukan tim jaksa, menyusul vonis dari Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung. Sebelumnya, majelis hakim PN Bale Bandung, menyatakan keduanya tak bersalah.



Irfan Suryanagara, dan Endang Kusumawaty dijemput oleh tim jaksa Kejari Cimaji di rumahnya. Saat akan dimasukkan dalam mobil tahanan Irfan sempat menyampaikan pernyataan, bahwa dirinya tak bersalah dan akan tetap memperjuangkan keadilan bersama istrinya.

Baca juga: Tikam Suami Selingkuhan, Pria di Ogan Ilir Dijebloskan Tahanan

Sebelum dijebloskan ke penjara, Irfan bersama istrinya sempat dibawa ke Kejari Cimahi, untuk dilakukan pemberkasan. Keduanya lalu dipisahkan untuk menjalani hukuman pidana penjara di tempat berbeda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Rekomendasi
Setelah Bikin Marah...
Setelah Bikin Marah Kim Jong-un, Korut Sukes Tembakkan Rudal dari Kapal Perang 5.000 Ton
FIFA Cabut Skorsing...
FIFA Cabut Skorsing Balogun, Trump Diduga Intervensi
5 Rekomendasi Menu Sarapan...
5 Rekomendasi Menu Sarapan Selain Yogurt yang Baik untuk Kesehatan Usus
Berita Terkini
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved