Pria Pemukul Dokter Koas di Palembang Ditetapkan sebagai Tersangka
Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:04 WIB
loading...
Fadilla alias Datuk (36), penganiaya Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
A
A
A
PALEMBANG - Fadilla alias Datuk (36), penganiaya Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel.
Dalam konferensi Press yang diselenggarakan oleh Ditreskrium Polda Sumatera Selatan terlihat Datuk sudah mengenakan baju tahanan berwarna orange. Tersangka terlihat terus menundukkan kepalanya dan tangannya juga diborgol.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan tersangka terbukti telah melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka dan trauma terhadap korban.
Baca juga: Profil Lady Aurelia Pramesti, Mahasiswi FK Unsri yang Sopirnya Pukul Ketua Dokter Koas di Palembang
"Tersangka ini memukul korban secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher, sehingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka lebam dibagian wajah dan mata,” katanya, Sabtu (14/12/2024).
Anwar menjelaskan, kini penyidik telah menyita sejumlah barang bukti antara lain CCTV dari lokasi tempat penganiayaan, surat keterangan hasil visum terhadap korban, serta keterangan dari para saksi yang ada di lokasi. Anwar menambahkan pihaknya juga telah memeriksa Datuk usai menyerahkan diri kepada penyidik pada Jumat, 13 Desember 2024.
Baca juga: Kronologi Dokter Koas Dihajar Pria Berkaus Merah di Palembang, Nomor 4 Bikin Miris
Dalam konferensi Press yang diselenggarakan oleh Ditreskrium Polda Sumatera Selatan terlihat Datuk sudah mengenakan baju tahanan berwarna orange. Tersangka terlihat terus menundukkan kepalanya dan tangannya juga diborgol.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan tersangka terbukti telah melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka dan trauma terhadap korban.
Baca juga: Profil Lady Aurelia Pramesti, Mahasiswi FK Unsri yang Sopirnya Pukul Ketua Dokter Koas di Palembang
"Tersangka ini memukul korban secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher, sehingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka lebam dibagian wajah dan mata,” katanya, Sabtu (14/12/2024).
Anwar menjelaskan, kini penyidik telah menyita sejumlah barang bukti antara lain CCTV dari lokasi tempat penganiayaan, surat keterangan hasil visum terhadap korban, serta keterangan dari para saksi yang ada di lokasi. Anwar menambahkan pihaknya juga telah memeriksa Datuk usai menyerahkan diri kepada penyidik pada Jumat, 13 Desember 2024.
Baca juga: Kronologi Dokter Koas Dihajar Pria Berkaus Merah di Palembang, Nomor 4 Bikin Miris
Lihat Juga :