2 Pelanggar Protokol Kesehatan di Gresik Dinyatakan Reaktif COVID-19

Minggu, 17 Januari 2021 - 17:07 WIB
Petugas gabungan melakukan rapid test kepada pelanggar prokes. Foto/SINDOnews/Ashadi Ik
GRESIK - Peringatan bagi warga Gresik agar mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Persebaran COVID-19 kian mengkhawatirkan.

Saat Yustisi PPKM, ada dua pelanggar yang reaktif saat dilakukan rapid. Padahal ada puluhan pelanggar yang diamankan.



Ada yang disanksi push up sebanyak 15 orang, teguran lisan 17 orang dan 14 pengunjung warung kopi dilakukan rapid test.

Dari 14 orang yang dirapid test, 2 diantaranya dinyatakan reaktif. Mereka langsung diminta pulang untuk melakukan isolasi mandiri.

Kapolsek Manyar Iptu Bimasakti Pria Laskana menyampaikan, penegakan protokol kesehatan terus dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Kasus COVID-19 di Gresik terus mengalami peningkatan. Khususnya di Kecamatan Manyar. "Kami berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar petuh prokes," kata Bima, Minggu (17/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!