Aset Abu Tours Tidak Laku Dilelang karena Kondisinya Tidak Sempurna

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 06:54 WIB
Sejumlah aset milik Abu Hamzah alias Hamzah Mamba bos perusahaan PT Abu Tours yang disita Kejaksaan Tinggi Sulsel disebut tidak laku di pelelangan. Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Sejumlah aset milik Abu Hamzah alias Hamzah Mamba bos perusahaan PT Abu Tours yang disita Kejaksaan Tinggi Sulsel disebut tidak laku di pelelangan. Hanya sejumlah mobil dengan harga kisaran seratus juta rupiah yang diakui kurator, mampu terjual.

Menurut kurator yang ditunjuk Pengadilan Negeri Makassar , untuk melakukan taksasi dan pelelangan, Susi Tan, hal yang membuat aset itu tidak laku adalah kondisi aset yang sudah tidak sempurna setelah disita. Baca : Kurator Dapat Fee 5 Persen dari Aset Abu Tours yang Dilelang

"Asetnya gak laku-laku, kalau mobil beberapa sudah terjual, karena harganya tidak terlalu mahal yah, paling seratusan juta, tapi rumah dan ruko kondisinya berbeda setelah dinyatakan Abu Tours dinyatakan pailit. Kita baru baru cek, utamanya yang di Jakarta yah, itu sudah ada yang dicongkelin atap dan tegel-tegelnya, itu tentu mengurangi nilai jualnya," ungkap Susi kepada SINDOnews.



Ia tak menampik lesunya perekonomian akibat pandemi COVID-19 juga menjadi penyebab tak lakuknya aset. Namun meski demikian, pihaknya tidak akan melakukan penundaan pelelangan guna menunggu pulihnya kondisi ekonomi.

"Akan memakan biaya lebih besar, termasuk biaya penjagaan dan perawatannya. Apalagi kita prediksi nilainya juga tidak akan naik. Belum lagi korban (nasabah PT Abu Tours) pastinya akan lama mendapatkan ganti ruginya," ungkap Susitan.

Menanggapi hal ini, Koordinator Aliansi Korban Abu Tours Sulamapapua, Anugrah mengatakan saat ini sebagian besar korban sudah tidak lagi menuntut ganti rugi. Jemaah (korban) kata Dia, sudah menghasilkan kesepakatan dan meminta agar Kementerian Agama memberangkatkan korban.

"Jadi kesepakatannya jemaah korban pailit PT Abu Tours itu hanya minta diberangkatkan saja. Hasil lelangnya dikumpulkan oleh Kemenag, nanti Jemaah akan menambah, dengan catatan Kemenag melakukan kompensasi maksimal 15 juta," jelasnya.

Kata Dia, hal itu merupakan win-win solution atas kisruh pailit PT Abu Tours, pihaknya bahkan telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan DPR RI dan hal itu diterima dengan baik. Baca Juga : Barang Bukti Kasus Abu Tours Akan Dilelang, Ada Ponsel hingga Restoran



"Kita sudah beberapa kali audience dengan DPR RI, kita diterima dan Alhamdulillah tinggal menunggu sikap Kemenag . Karenanya saya pikir ganti rugi sudah tidak perlu. Harapannya solusi terakhir ini adalah yang terbaik, apalagi sudah seharusnya Kementerian turut andil untuk menyelesaikan apa yang sebelumnya telah dimulainya," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui Bos Abu Tours, Hamzah Mamba yang terjerat kasus penggelapan berbuntut panjang, Perusahaannya juga dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga dan harus mengganti kerugian 2.045 jemaah calon haji dan umroh serta kerugian lainnya oleh lembaga-lembaga perbankan dengan total Rp1,6 Triliun. Baca Lagi : Tuntutan Jamaah Dinilai Tak Cocok, Pakar: Abu Tour Bukan Perusahaan Negara

Atas dasar itu, Kejaksaan Tinggi Sulsel selaku eksekutor putusan Pengadilan pada 7 Ferbuari 2020 lalu menyita uang Rp 1,8 Miliar serta 297 aset Hamzah Mamba dan Perusahaannya itu senilai Rp8,1 Miliar, terdiri dari 36 unit mobil, 6 unit sepeda motor, dua unit rumah toko, dua Apartemen serta sejumlah rumah dan barang berharga lainnya.
(sri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content