RPA Perindo Sulut Datangi Kejaksaan Tinggi, Desak Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual
Selasa, 07 Mei 2024 - 07:59 WIB
loading...
Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar mendatangi Kejati Sulut untuk mengawal perkembangan kasus pelecehan seksual berbasis elektronik terhadap GH (21) di Manado. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
MANADO - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut untuk mengawal kasus pelecehan seksual berbasis elektronik terhadap GH (21) di salah satu kos di Manado.
Ketua DPW RPA Perindo Sulawesi Utara (Sulut), Anneke S Lesar didampingi Ketua DPD RPA Perindo Minahasa, Nancy Gerung, Anneke menemui Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
Baca juga: DPW RPA Perindo Sulut Ungkap Alat MMPI di RS Ratumbuysang Rusak
Partai Perindo melalui DPW RPA Perindo Sulut yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu mempertanyakan sampai di mana perkembangan kasus yang didampingi oleh DPW RPA Perindo Sulut itu.
"Tadi kami menemui JPU untuk menanyakan apakah kasus tersebut sudah P21," ujar Anneke, Senin (6/5/2024).
Ketua DPW RPA Perindo Sulawesi Utara (Sulut), Anneke S Lesar didampingi Ketua DPD RPA Perindo Minahasa, Nancy Gerung, Anneke menemui Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
Baca juga: DPW RPA Perindo Sulut Ungkap Alat MMPI di RS Ratumbuysang Rusak
Partai Perindo melalui DPW RPA Perindo Sulut yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu mempertanyakan sampai di mana perkembangan kasus yang didampingi oleh DPW RPA Perindo Sulut itu.
"Tadi kami menemui JPU untuk menanyakan apakah kasus tersebut sudah P21," ujar Anneke, Senin (6/5/2024).
Lihat Juga :