RPA Perindo Sulut Datangi Kejaksaan Tinggi, Desak Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 07 Mei 2024 - 07:59 WIB
loading...
RPA Perindo Sulut Datangi...
Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar mendatangi Kejati Sulut untuk mengawal perkembangan kasus pelecehan seksual berbasis elektronik terhadap GH (21) di Manado. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut untuk mengawal kasus pelecehan seksual berbasis elektronik terhadap GH (21) di salah satu kos di Manado.

Ketua DPW RPA Perindo Sulawesi Utara (Sulut), Anneke S Lesar didampingi Ketua DPD RPA Perindo Minahasa, Nancy Gerung, Anneke menemui Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pelecehan seksual tersebut.



Partai Perindo melalui DPW RPA Perindo Sulut yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu mempertanyakan sampai di mana perkembangan kasus yang didampingi oleh DPW RPA Perindo Sulut itu.

"Tadi kami menemui JPU untuk menanyakan apakah kasus tersebut sudah P21," ujar Anneke, Senin (6/5/2024).



Dia menuturkan, masih ada beberapa berkas yang harus ditandatangani oleh penyidik. Namun penyidik yang menangani kasus tersebut sedang mengikuti pendidikan.

"Mungkin akan dialihkan kepada penyidik lain yang ditunjuk. Dan menurut JPU, dengan banyaknya kasus yang ditangani, mungkin baru minggu ini akan dibuat dakwaan sesuai dengan berkas-berkas yang diberikan oleh penyidik Polda Sulut," tutur Anneke.



Namun karena ada beberapa berkas yang ditandatangani, mungkin saja ada kebijakan dari JPU untuk memakai berkas yang ditunjuk oleh penyidik sebelumnya.

Menurut Anne, RPA Partai Perindo yang berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu akan mengawal sampai tuntas sampai korban mendapatkan haknya.

Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu, lanjut Anne, akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.

"RPA itu harus sampai tuntas dan korban mendapatkan haknya sebagai korban. Dari RPA Perindo akan mengawal sampai tuntas untuk pendampingannya," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1848 seconds (0.1#10.140)