Setahun Jadi Buronan Kejati Sumsel, Terpidana Kasus Penggelapan 27 BPKB Sepeda Motor Ditangkap

Rabu, 24 Mei 2023 - 10:56 WIB
loading...
Setahun Jadi Buronan...
Kejaksaan Tinggi Sumsel menangkap Amen Wijaya (71), warga Jalan Segaran Kelurahan 14 Ilir Kecamatan Ilir Timur 1. Amen ditangkap terkait kasus penggelapan puluhan BPKB motor yang dilakukannya.
A A A
PALEMBANG - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumsel menangkap Amen Wijaya (71), warga Jalan Segaran Kelurahan 14 Ilir Kecamatan Ilir Timur 1. Amen ditangkap terkait kasus penggelapan puluhan BPKB motor yang dilakukannya.

Plt Penkum Kejati Sumsel, Adi Mulyawan mengatakan, terpidana Amen menjadi buronan Kejati Sumsel sejak satu tahun lalu karena menggelapkan 27 BPKP sepeda motor. Baca juga: Usai Diperiksa Selama 2 Jam, Mantan Kepala BPN Nias Selatan Ditahan Kejari

"Terpidana kita tangkap saat berada di kediamannya sekaligus usaha bengkel motor milik anaknya di seputaran Jalan Segaran," ujar Adi Mulyawan, Rabu (24/5/2023).



Berdasarkan surat putusan Mahkamah Agung RI nomor 1306.K/Pid.Sus/2021, kata Adi, bahwa terpidana Amen dijatuhi hukuman selama 1 tahun dan 4 bulan penjara.

"Saat itu terpidana Amen Wijaya telah dipanggil secara patut, namun yang bersangkutan tidak kooperatif dan sempat menjadi DPO Kejaksaan Tinggi Sumsel selama lebih kurang 1 tahun," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Sentilan Menohok Praktisi...
Sentilan Menohok Praktisi Pendidikan: Bongkar Ilusi 'Inovasi' Kasus Chromebook, Langkah Jaksa Sudah Tepat
Rekomendasi
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved