Buron Kasus Korupsi Dana Block Grant Kemenag Sulsel Ditangkap di Surabaya

Kamis, 21 Juli 2022 - 10:57 WIB
loading...
Buron Kasus Korupsi...
Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari, saat merilis penangkapan DPO terpidana kasus korupsi dana block grant Kemenag Sulsel. Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Kejati Sulsel dan Kejari Makassar bersama Tim Tabur Kejati Jawa Timur telah meringkus Tjipluk Sri Rejeki, buronan kasus korupsi dana block grant Kemenag Sulsel, Rabu (20/7/2022).

Tjipluk yang ditangkap di Surabaya diketahui berstatus terpidana dalam perkara tersebut. Ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana block grant Kemenag Sulsel untuk bantuan pengadaan multimedia dan laboratorium di Madrasah Tsanawiah dan Madrasah Ibtidaiyah se-Sulsel.

Baca Juga: PDAM Makassar Gandeng Kejari Makassar Selamatkan Aset Perusahaan

Kepala Kejari Makassar , Andi Sundari, mengungkapkan terpidana itu dieksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 401 K/Pid.Sus/2019 tanggal 2 April 2019. Atas hal tersebut, terpidana diamankan di Jalan Nusantara I Nomor 3 Perumahan Juanda RT 26 RW 07 Semambung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoardjo, Jawa Timur.

"Perbuatan terpidana terbukti melanggar Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 Juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terpidana merupakan Direktur CV Milenia Perkasa, Komisaris CV Mitra Anda dan Komisaris CV Mahkota Abadi," kata Andi Sundari, Kamis (21/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
Jadi Tersangka Korupsi,...
Jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Makassar Ditahan
Kejari Makassar Tetapkan...
Kejari Makassar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Gedung SSCH
RPA Perindo Sulut Datangi...
RPA Perindo Sulut Datangi Kejaksaan Tinggi, Desak Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual
Kejati Sulsel Geledah...
Kejati Sulsel Geledah Rumah Tersangka Mafia Tanah Bendungan Passeloreng Wajo
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel, Sita 27 Bundel Dokumen
DPO Korupsi Rp14 Miliar...
DPO Korupsi Rp14 Miliar Dibekuk di Makassar setelah Buron 4 Bulan
Diduga Korupsi Tunjangan...
Diduga Korupsi Tunjangan Satpol PP, Kadishub Makassar Ditahan Kejati Sulsel
153 Anggota Satpol PP...
153 Anggota Satpol PP Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel
Rekomendasi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved