12 Tahun Melarikan Diri ke Balikpapan, Hamka Ditangkap Kejati Sulawesi Selatan

Kamis, 09 Maret 2023 - 16:54 WIB
loading...
12 Tahun Melarikan Diri...
Hamka Bin Tuwo Kalbu, buron kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap Tim Tabur Intelijen Kejati Sulawesi Selatan. Foto/iNews TV/Yoel Yusvin
A A A
MAKASSAR - Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, berhasil menangkap Hamka Bin Tuwo Kalbu, buron kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Barru. Hamka melarikan diri ke Balikpapan, Kalimantan Timur, selama 12 tahun.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang 7 Bulan Buron

Usai ditangkap di tempat persembunyiannya di Balikpapan, Hamka langsung digelandang Tim Tabur Intelijen Kejati Sulawesi Selatan, dan dijebloskan ke Lapas Makassar. Kasus korupsi tersebut, terjadi pada tahun 2008. Sementara Hamka divonis bersalah pada tahun 2011, dan setelah itu kabur.



Pelaksana harian (Plh) Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Selatan, Muhammad Ruslan mengatakan, Hamka ditangkap saat berada di Pelabuhan Kampung Baru Balikpapan. "Untuk menghindari pengejaran petugas, Hamka sering berpindah-pindah tempat. Mulai dari Tarakan, Nunukan, Berau, Penajam Paser, hingga terakhir di Balikpapan," ungkapnya.

Baca juga: Dahsyat! Begini Penampakan Kekuatan Armada Laut Majapahit yang Dikomandani Mpu Nala Hasil Artificial Intelligence

Ruslan menambahkan, pada tahun 2011 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Barru, menuntut Hamka 3,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider empat bulan penjara. Hamka didakwa Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang tindak pidana korupsi, subsidair Pasal 3 junto Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Koh Erwin Pemasok Narkoba...
Koh Erwin Pemasok Narkoba ke AKBP Didik Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
3 Tim Pertama Tersingkir...
3 Tim Pertama Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Dua Jadi Korban Aturan Baru FIFA
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Berita Terkini
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved