12 Tahun Melarikan Diri ke Balikpapan, Hamka Ditangkap Kejati Sulawesi Selatan

Kamis, 09 Maret 2023 - 16:54 WIB
loading...
12 Tahun Melarikan Diri...
Hamka Bin Tuwo Kalbu, buron kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap Tim Tabur Intelijen Kejati Sulawesi Selatan. Foto/iNews TV/Yoel Yusvin
A A A
MAKASSAR - Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, berhasil menangkap Hamka Bin Tuwo Kalbu, buron kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Barru. Hamka melarikan diri ke Balikpapan, Kalimantan Timur, selama 12 tahun.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang 7 Bulan Buron

Usai ditangkap di tempat persembunyiannya di Balikpapan, Hamka langsung digelandang Tim Tabur Intelijen Kejati Sulawesi Selatan, dan dijebloskan ke Lapas Makassar. Kasus korupsi tersebut, terjadi pada tahun 2008. Sementara Hamka divonis bersalah pada tahun 2011, dan setelah itu kabur.



Pelaksana harian (Plh) Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Selatan, Muhammad Ruslan mengatakan, Hamka ditangkap saat berada di Pelabuhan Kampung Baru Balikpapan. "Untuk menghindari pengejaran petugas, Hamka sering berpindah-pindah tempat. Mulai dari Tarakan, Nunukan, Berau, Penajam Paser, hingga terakhir di Balikpapan," ungkapnya.

Baca juga: Dahsyat! Begini Penampakan Kekuatan Armada Laut Majapahit yang Dikomandani Mpu Nala Hasil Artificial Intelligence

Ruslan menambahkan, pada tahun 2011 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Barru, menuntut Hamka 3,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider empat bulan penjara. Hamka didakwa Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang tindak pidana korupsi, subsidair Pasal 3 junto Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Koh Erwin Pemasok Narkoba...
Koh Erwin Pemasok Narkoba ke AKBP Didik Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved