153 Anggota Satpol PP Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel
Jum'at, 16 September 2022 - 15:53 WIB
loading...
Sebanyak 153 anggota Satpol PP Makassar diperiksa oleh Kejati Sulsel terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional 2017-2020. Foto/Antara/Darwin Fatir
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 153 anggota Satpol PP Kota Makassar diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional 2017-2020.
"Penyidik berupaya untuk segera menentukan tersangka dalam penyidikan perkara ini," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Profil Muhammad Iqbal Asnan, Kepala Satpol PP Makassar yang Otaki Pembunuhan Pegawai Dishub
Soetarmi menjelaskan, dari 153 saksi yang diperiksa itu salah satunya mantan Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Makassar.
Selain itu, empat bendahara Satpol PP di kecamatan, yakni Kecamatan Makassar, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Mamajang telah diperiksa untuk kelengkapan berkas perkara.
"Penyidik berupaya untuk segera menentukan tersangka dalam penyidikan perkara ini," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Profil Muhammad Iqbal Asnan, Kepala Satpol PP Makassar yang Otaki Pembunuhan Pegawai Dishub
Soetarmi menjelaskan, dari 153 saksi yang diperiksa itu salah satunya mantan Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Makassar.
Selain itu, empat bendahara Satpol PP di kecamatan, yakni Kecamatan Makassar, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Mamajang telah diperiksa untuk kelengkapan berkas perkara.
Lihat Juga :