Listyowati Napiter Perempuan Mantan TKI Hong Kong Bebas Bersyarat

Selasa, 13 Juni 2023 - 20:51 WIB


Miranti bebas lebih dulu dari Lis, yakni pada Kamis 30 Maret 2023. Ainun saat ini belum bebas. Lis, Ainun maupun Miranti sebelumnya dipindahkan tempat penahanannya dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya dan diterima LPP Semarang pada Kamis 6 Oktober 2022.

“Saat ikrar NKRI ada dari Densus (Detasemen Khusus/88 Antiteror), BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan juga dari Bapas. Menyaksikan,” lanjut Kristin.

Saat ditahan di LPP Semarang maupun sebelumnya di Rutan Polda Metro Jaya, Lies membawa serta anak perempuannya berinisial N, yang usianya akan genap 2 tahun pada 22 Juni 2023 mendatang.

Pantauan di lokasi, mulai pagi proses pembebasan mulai dilakukan. Ayahnya yakni Sanam (74) dan adiknya bernama Marni tampak datang menjemput Lis dan N.

“Putune kulo pitu (cucu saya ada 7 orang),” kata Sanam.

“Saya terakhir ketemu Mbak (Kakak), Lebaran kemarin, saya ke sini (kunjungan tatap muka),” tambah Marni.



Sementara Marni tampak sibuk menenteng tas bawaan kakaknya, dibantu aparat dari Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri termasuk dari Brimob tak berseragam. Beberapa petugas juga tampak ada di sana, baik dari TNI, Polrestabes Semarang dan Polda Jateng.

Petugas dari Densus saat itu dipimpin Kanit Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Satgas Wilayah Jawa Tengah Densus 88/Antiteror Polri AKBP Bambang Prasetyanto. Tampak juga Ketua Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani) Sri Pujimulyo Siswanto dan bendaharanya Nur Afifudin ikut menyambut kebebasan Lis. Yayasan Persadani sendiri beranggotakan mantan napiter yang bertekad memulai lembaran baru, meninggalkan pemahaman dan kelompok lamanya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content