18 Napiter Dipindah Masuk Jawa Tengah, 6 Status Merah ke Nusakambangan

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:09 WIB
loading...
18 Napiter Dipindah Masuk Jawa Tengah, 6 Status Merah ke Nusakambangan
Sebanyak 18 Napiter dipindah masuk Jawa Tengah, 6 yang masih berstatus merah ke Nusakambangan. Foto: MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah menerima pemindahan narapidana terorisme ( napiter ) dari berbagai tempat penahanan asalnya. Saat ini, sudah ada 9 napiter yang masuk, 6 di antaranya masih berstatus merah.

“Sekarang (memang) sekitar 9 orang yang sudah masuk ke Jateng, di antaranya ke Brebes dan ke Nusakambangan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Supriyanto saat dikonfirmasi via telepon, Rabu ( 31/5/2023).

Totalnya, pada pemindahan untuk beberapa hari ke depan akan ada 18 napiter yang akan masuk Jawa Tengah.



Informasi yang dihimpun di lapangan, 9 napiter yang sudah masuk ke Jawa Tengah itu terinci; W vonis 3 tahun asal Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya dipindah ke Lapas Kelas IIB Brebes, kemudian D vonis 3,5tahun asal Rutan Polda Metro Jaya dipindah ke Lapas Kelas IIB Tegal. Keduanya berstatus hijau.

Napiter ketiga adalah AD vonis 3,5 tahun asal Polda Metro Jaya, dipindah ke Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.



Selain ketiga orang itu, ada 6 napiter lain dari Mako Brimob Cikeas, Jawa Barat, yang juga sudah dipindahkan ke Jawa Tengah. Mereka statusnya masih merah. Terinci A vonis 4 tahun, S vonis 4 tahun, AS vonis 3 tahun, MN vonis 3 tahun, MR vonis 3 tahun dan RRZ vonis 3,5 tahun. Mereka semua dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.

Penempatan mereka di lapas-lapas di Jawa Tengah pada 29 – 30 Mei 2023 setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pada pemindahannya mereka juga dikawal petugas Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri.

“Memang yang ditempatkan di luar NK (Nusakambangan) statusnya kuning ke hijau,” lanjut Supriyanto.


Diketahui, status warna merah diartikan sebagai mereka yang masih radikal tinggi. Sementara kuning adalah sedang, dan warna hijau digunakan sebagai parameter napiter tersebut sudah kooperatif, radikal rendah.

Dikonfirmasi terpisah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham membenarkan adanya pemindahan tersebut.

“Yang dipindah ke Jateng napiter ada 18 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan),” tulis Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti via pesan WhatsApp.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4262 seconds (0.1#10.140)