Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga Semarang Ditahan di Denpom
loading...
A
A
A
SEMARANG - Kodam IV/Diponegoro buka suara terkait insiden penusukan oleh anggota TNI dengan korban 2 warga Semarang. Kodam Diponegoro membenarkan pelaku adalah oknum anggota organik TNI.
Hal itu disampaikan Kepala Penerangan Kodam Diponegoro Letkol Inf Andy. Menurut dia, Pangdam Diponegoro mewakili institusi Kodam Diponegoro menyampaikan permohonan maaf dan rasa keprihatinan sebesar-besarnya kepada pihak korban dan keluarganya.
“Berkaitan dengan pelaku penusukan bahwa benar pelaku adalah oknum organik kesatuan kami berinisial Koptu IM,” ujar Andy, Senin (13/1/2025).
Saat ini, Koptu IM ditahan di Denpom Semarang untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna proses hukumnya.
“Apabila Koptu IM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penusukan, maka yang bersangkutan akan dihukum sesuai undang-undang berlaku serta proses hukum akan dikawal secara terus-menerus agar berjalan dengan benar. Diduga Koptu IM melakukan tindakan tersebut karena di bawah pengaruh minuman alkohol,” ungkapnya.
Menurut Andy, Pangdam telah memerintahkan agar pelaku jika terbukti harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dengan dasar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pangdam sebelumnya sudah seringkali dalam setiap jam, setiap bulan, bahkan pada setiap jam olahraga selalu menekankan pada seluruh prajurit agar dapat menjaga diri dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun di mana pun berada. Terlebih kepada rakyat, seluruh prajurit di jajaran Kodam IV/Diponegoro harus mencintai dan berupaya keras membantu kesulitan rakyat sesuai dengan kemampuannya,” ujarnya.
Pangdam telah memerintahkan untuk membantu pihak keluarga korban berkaitan dengan perawatan untuk pemulihan korban secara maksimal.
Diketahui, 2 warga Semarang ditusuk di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (12/1/2025) dini hari. Dua korban yakni Khoirul Muslimin (27), warga Semarang Utara dan Syarif Abdulloh (25), warga Genuk. Keduanya masih dirawat di rumah sakit.
Hal itu disampaikan Kepala Penerangan Kodam Diponegoro Letkol Inf Andy. Menurut dia, Pangdam Diponegoro mewakili institusi Kodam Diponegoro menyampaikan permohonan maaf dan rasa keprihatinan sebesar-besarnya kepada pihak korban dan keluarganya.
“Berkaitan dengan pelaku penusukan bahwa benar pelaku adalah oknum organik kesatuan kami berinisial Koptu IM,” ujar Andy, Senin (13/1/2025).
Saat ini, Koptu IM ditahan di Denpom Semarang untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna proses hukumnya.
“Apabila Koptu IM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penusukan, maka yang bersangkutan akan dihukum sesuai undang-undang berlaku serta proses hukum akan dikawal secara terus-menerus agar berjalan dengan benar. Diduga Koptu IM melakukan tindakan tersebut karena di bawah pengaruh minuman alkohol,” ungkapnya.
Menurut Andy, Pangdam telah memerintahkan agar pelaku jika terbukti harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dengan dasar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pangdam sebelumnya sudah seringkali dalam setiap jam, setiap bulan, bahkan pada setiap jam olahraga selalu menekankan pada seluruh prajurit agar dapat menjaga diri dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun di mana pun berada. Terlebih kepada rakyat, seluruh prajurit di jajaran Kodam IV/Diponegoro harus mencintai dan berupaya keras membantu kesulitan rakyat sesuai dengan kemampuannya,” ujarnya.
Pangdam telah memerintahkan untuk membantu pihak keluarga korban berkaitan dengan perawatan untuk pemulihan korban secara maksimal.
Diketahui, 2 warga Semarang ditusuk di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (12/1/2025) dini hari. Dua korban yakni Khoirul Muslimin (27), warga Semarang Utara dan Syarif Abdulloh (25), warga Genuk. Keduanya masih dirawat di rumah sakit.
(jon)