Napiter Wahyu Oka JAD Bima Bebas Murni dari Lapas Semarang
Minggu, 28 Mei 2023 - 13:00 WIB
loading...
Napiter Oka Wahyu Ramadan (rambut gondrong) saat bebas dari Lapas Kelas I Semarang, Minggu (28/5/ 2023).
A
A
A
SEMARANG - Seorang narapidana terorisme ( napiter ) asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Oka Wahyu Ramadhan (32) bebas dari Lapas Kelas I Semarang, Minggu (28/5/2023) pagi.
Oka keluar lapas sekira pukul 09.00 WIB. Dia bebas berdasar surat lepas W.13.PAS.PAS.1-PK.01.02 893 ditandatangani Kalapas Semarang Tri Saptono Sambudji.
Vonis pria kelahiran Bima itu 3 tahun 6 bulan penjara alias 3,5 tahun. Penahanan pertamanya pada 30 September 2019, pidana Pasal 15 Undang-Undang nomor 15 tahun 2003.
Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Siap Respons Langsung Aduan Warga
Oka terlihat berambut gondrong, mengenakan kaus warna abu-abu, celana panjang tactical warna krem, bersneaker Converse warna putih dan menenteng tas ransel bermerek Eiger. Beberapa orang menjemputnya, mengendarai satu mobil Toyota Calya silver B 2630 TKY.
Oka keluar lapas sekira pukul 09.00 WIB. Dia bebas berdasar surat lepas W.13.PAS.PAS.1-PK.01.02 893 ditandatangani Kalapas Semarang Tri Saptono Sambudji.
Vonis pria kelahiran Bima itu 3 tahun 6 bulan penjara alias 3,5 tahun. Penahanan pertamanya pada 30 September 2019, pidana Pasal 15 Undang-Undang nomor 15 tahun 2003.
Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Siap Respons Langsung Aduan Warga
Oka terlihat berambut gondrong, mengenakan kaus warna abu-abu, celana panjang tactical warna krem, bersneaker Converse warna putih dan menenteng tas ransel bermerek Eiger. Beberapa orang menjemputnya, mengendarai satu mobil Toyota Calya silver B 2630 TKY.
Lihat Juga :