12 Kecamatan di Blitar Masih Didominasi Zona Merah COVID-19

Senin, 13 Juli 2020 - 13:18 WIB
loading...
12 Kecamatan di Blitar Masih Didominasi Zona Merah COVID-19
ilustrasi
A A A
BLITAR - Zona merah COVID-19 masih mendominasi wilayah kecamatan di Kabupaten Blitar. Dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar, hanya dua kecamatan yang berstatus zona hijau, yakni Kecamatan Wonodadi dan Bakung.

Dari data yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, ada 12 Kecamatan berstatus zona merah, 3 kecamatan zona oranye, dan 5 kecamatan zona kuning.

Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti, terhitung hingga 12 Juli 2020, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 52 kasus.

(Baca juga: Razia Warnet di Blitar, Tak Pakai Masker Dihukum Push Up )

"Perinciannya, 24 sembuh, 20 dirawat dan 8 meninggal," ujar Krisna Yekti dalam rilisnya. Zona merah artinya di kecamatan tersebut ditemukan kasus positif COVID-19.

Sedangkan pengertian zona oranye karena ditemukan Pasien dalam Pengawasan (PDP). Yakni baik diobservasi maupun menjalani perawatan.

"Total 89 orang (PDP) dengan perincian, 50 orang pulang, 14 dirawat dan 25 meninggal dunia," tambah Krisna Yekti. Kemudian untuk zona kuning diartikan ditemukan kasus Orang dalam Pemantauan (ODP).

(Baca juga: Sekolah di Malang Terapkan Drive Thru Menyambut Murid Baru )

Tercatat hingga 12 Juli 2020 jumlah ODP di Kabupaten Blitar mencapai 1.050 orang. Perinciannya, 43 orang dipantau, 966 orang selesai dipantau, 9 orang dirawat dan 32 orang meninggal dunia. Sementara meski masih banyak wilayah kecamatan berstatus zona merah COVID-19, Pemkab Blitar telah memutuskan membuka kawasan wisata.

Terhitung sejak Minggu (12/7), ada delapan kawasan wisata yang bisa dikunjungi kembali. Yakni diantaranya Pantai Serang, Hutan Pinus Loji, Wisata Perkebunan Teh Sirah Kencong, Telaga Rambut Monte, Istana Sakura, Negeri Dongeng, Blitar Park dan Kampung Cokelat. Sebagian besar kawasan wisata tersebut berada di zona oranye dan kuning.

Bupati Blitar Rijanto menegaskan, pembukaan kawasan wisata tersebut harus disertai dengan protokol kesehatan secara ketat. Pengunjung wajib mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun yang tersedia di lokasi wisata serta mematuhi physical distancing. "Karena masih ada kecamatan yang zona merah, untuk sementara tidak semua wisata boleh dibuka, "ujar Rijanto.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2059 seconds (0.1#10.140)