Wabup Blitar Diusir dari Pendopo, Massa Pemuda Pancasila Pasang Badan

Senin, 19 April 2021 - 20:05 WIB
loading...
Wabup Blitar Diusir...
Massa LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) yang berunjuk rasa mendesak Wabup Blitar meninggalkan Pendopo Kabupaten Blitar, Senin (19/4/2021). Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Wakil Bupati Blitar Rachmad Santoso didesak untuk tidak menempati Pendopo Kabupaten Blitar sebagai rumah dinas. Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) dinilai sebagai tempat tinggal Bupati, bukan fasilitas untuk wakil Bupati.

Baca juga: Ditagih Janji Politik Perbaikan Jalan Rusak, Wabup Blitar: Nanti Cari Anggaran

Puluhan orang yang tergabung dalam LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) turun ke jalan melontarkan desakan tersebut. Namun di pendopo RHN, ratusan orang berseragam ormas Pemuda Pancasila (PP) lebih dulu menghadang.

Baca juga: Model Cantik Prancis Mualaf dan Nikahi Pria Aceh, Mau Macul dan Makan Nasi Bungkus

Kehadiran ratusan orang PP tersebut diduga untuk membentengi Wabup Blitar yang merupakan salah satu petinggi ormas PP di Jawa Timur. Karena khawatir timbul bentrok fisik, aparat Polres Blitar Kota mengalihkan massa GPI.

"Anggaran rumah dinas bupati dan wakil bupati sudah ada. Kenapa tidak dilaksanakan sesui protokoler yang berlaku," tegas Kooordinator massa GPI Joko Prasetya, Senin (19/4/2021).

Massa GPI yang dialihkan aparat kepolisian tidak membubarkan diri. Mereka bertahan di Istana Gebang, yakni rumah masa kecil Bung Karno dan tetap berorasi.

Sejumlah poster bertuliskan, "Wabup Blitar Ngekost di Pendopo RHN, Pemkab Blitar Darurat Anggaran", dibentangkan. Terkait ditempatinya pendopo Kabupaten oleh Wabup Blitar, Joko meminta Sekda untuk berani bersikap tegas.

Tidak sepatutnya Wabup bertempat tinggal di pendopo. Selain itu, kata Joko juga sudah ada ketentuan yang mengatur, termasuk anggaran yang menyertai. "Sekda harus berani tegas. Tidak ewuh pakewuh," tegas Joko.

Soal adanya massa lain yang diduga sebagai tandingan, Joko menyesalkan hal itu bisa terjadi. Sebab apa yang ia lakukan adalah untuk menegakkan aturan yang berlaku. Menanggapi aksi massa GPI, Wabup Blitar Rachmat Santoso menilai tuntutan yang disampaikan tidak berdasar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2257 seconds (0.1#10.140)