Razia Warnet di Blitar, Tak Pakai Masker Dihukum Push Up

Senin, 13 Juli 2020 - 13:09 WIB
loading...
Razia Warnet di Blitar,...
Petugas gabungan menggelar razia warnet di Kota Blitar. Pengunjung yang tidak bermasker dihukum push up.Foto/Roby Ridwan
A A A
BLITAR - Tim gabungan dari Satpol PP Kota Blitar, TNI dan Polri menggelar razia di sejumlah warung internet (warnet), Senin (13/7/2020).

Sejumlah pemuda terjaring razia ini karena tidak mengenakan masker. Sebagai hukumannya, mereka disuruh menghafal Pancasila dan dihukum push up.

Razia gabungan ini untuk menertibkan pelajar yang tidak di rumah bersamaan tahun ajaran baru yang dilalui dengan belajar secara daring atau online.

(Baca juga: Bukan Drama, Risma Blusukan Ingatkan Warga Pakai Masker )

Operasi kali ini juga untuk menertibkan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat pandemi COVID-19 kali ini.

Pengunjung warnet yang tidak mengenakan masker disuruh mengafal Pancasila. Bagi yang tak hafal, dilanjutkan dengan hukuman push up," ujar Ka SPK Polres Blitar Kota Ipda Yuno Sukaito.

Menurutnya, penertiban ini akan dilakukan terus menerus untuk menuju kehidupan baru atau new normal di Kota Blitar.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1382 seconds (0.1#10.140)