Aipda AD Ditangkap, Diduga Jual Istri ke Sesama Polisi
loading...
A
A
A
PAMEKASAN - Aipda AD, oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Pamekasan ditangkap Polda Jatim. Diduga dia ditangkap gara-gara dilaporkan menjual istri dan membiarkan digauli oleh rekannya sesama polisi.
Penangkapan terhadap Aipda AD dilakukan Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023) setelah diadukan oleh istrinya MH (41).
Aipda AD dilaporkan terkait kasus kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) lalu.
"Benar, memang ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap. Akan tetapi oleh Polda Jatim," kata Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan, Iptu Nenang Dyah, Jumat (6/1/2023).
Penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata menjelaskan, MH selain melaporkan suaminya juga mengadukan anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu MHD dan anggota Polres Bangkalan berpangkat AKP H terkait kasus yang sama.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," kata Yolies.
AD dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Sementara AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks. Sedangkan MHD dalam perkara pemerkosaan.
Penangkapan terhadap Aipda AD dilakukan Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023) setelah diadukan oleh istrinya MH (41).
Aipda AD dilaporkan terkait kasus kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) lalu.
"Benar, memang ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap. Akan tetapi oleh Polda Jatim," kata Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan, Iptu Nenang Dyah, Jumat (6/1/2023).
Penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata menjelaskan, MH selain melaporkan suaminya juga mengadukan anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu MHD dan anggota Polres Bangkalan berpangkat AKP H terkait kasus yang sama.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," kata Yolies.
AD dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Sementara AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks. Sedangkan MHD dalam perkara pemerkosaan.