Mantan Kapolres Nias AKBP DK Dipecat karena Penyuka Sesama Jenis
loading...
![Mantan Kapolres Nias...](https://pict.sindonews.net/dyn/732/pena/news/2025/02/11/174/1528247/mantan-kapolres-nias-akbp-dk-dipecat-karena-penyuka-sesama-jenis-pjp.jpeg)
Mantan Kapolres Nias AKBP DK dipecat dari Polri karena perilaku menyimpang yakni penyuka sesama jenis. Hal itu dinilai mencoreng nama baik Korps Bhayangkara. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
NIAS - Mantan Kapolres Nias AKBP DK dipecat dari Polri karena perilaku menyimpang yakni penyuka sesama jenis. Hal itu dinilai mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.
Sebelum dipecat, AKBP DK sempat menempati posisi mentereng di Polri yakni Kapolres Nias, Kapolres Labuhan Batu, hingga Wadireskrimsus Polda Sumut.
AKBP DK yang lulusan Akpol 2000 ini menjabat Kapolres Nias pada tahun 2018. Kemudian, pada Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhan Batu.
Saat menjabat Kapolres Labuhan Batu, dia kemudian dicopot dari jabatannya karena hidup mewah dan ditarik ke Polda Sumut sebagai perwira biasa.
Kemudian, tiba-tiba tahun 2023 dia menjabat Wadireskrimsus Polda Sumut hingga akhirnya dipecat karena punya kelainan orientasi seksual yakni punya hubungan mesra dengan pria.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto mengatakan, AKBP DK dipecat tidak hormat dari kepolisian karena dinilai mencoreng nama baik institusi. Dugaan penyimpangan seksual menjadi dasar pemecatan.
Dugaan AKBP DK sebagai penyuka sesama jenis mencuat sejak tahun 2023 ketika yang bersangkutan menjabat Wadireskrimsus Polda Sumut.
Sebelum dipecat, AKBP DK sempat menempati posisi mentereng di Polri yakni Kapolres Nias, Kapolres Labuhan Batu, hingga Wadireskrimsus Polda Sumut.
AKBP DK yang lulusan Akpol 2000 ini menjabat Kapolres Nias pada tahun 2018. Kemudian, pada Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhan Batu.
Saat menjabat Kapolres Labuhan Batu, dia kemudian dicopot dari jabatannya karena hidup mewah dan ditarik ke Polda Sumut sebagai perwira biasa.
Kemudian, tiba-tiba tahun 2023 dia menjabat Wadireskrimsus Polda Sumut hingga akhirnya dipecat karena punya kelainan orientasi seksual yakni punya hubungan mesra dengan pria.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto mengatakan, AKBP DK dipecat tidak hormat dari kepolisian karena dinilai mencoreng nama baik institusi. Dugaan penyimpangan seksual menjadi dasar pemecatan.
Dugaan AKBP DK sebagai penyuka sesama jenis mencuat sejak tahun 2023 ketika yang bersangkutan menjabat Wadireskrimsus Polda Sumut.
(jon)