Mantan Kapolres Nias AKBP DK Dipecat karena Penyuka Sesama Jenis

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:22 WIB
loading...
Mantan Kapolres Nias...
Mantan Kapolres Nias AKBP DK dipecat dari Polri karena perilaku menyimpang yakni penyuka sesama jenis. Hal itu dinilai mencoreng nama baik Korps Bhayangkara. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
NIAS - Mantan Kapolres Nias AKBP DK dipecat dari Polri karena perilaku menyimpang yakni penyuka sesama jenis. Hal itu dinilai mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

Sebelum dipecat, AKBP DK sempat menempati posisi mentereng di Polri yakni Kapolres Nias, Kapolres Labuhan Batu, hingga Wadireskrimsus Polda Sumut.



AKBP DK yang lulusan Akpol 2000 ini menjabat Kapolres Nias pada tahun 2018. Kemudian, pada Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhan Batu.

Saat menjabat Kapolres Labuhan Batu, dia kemudian dicopot dari jabatannya karena hidup mewah dan ditarik ke Polda Sumut sebagai perwira biasa.

Kemudian, tiba-tiba tahun 2023 dia menjabat Wadireskrimsus Polda Sumut hingga akhirnya dipecat karena punya kelainan orientasi seksual yakni punya hubungan mesra dengan pria.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto mengatakan, AKBP DK dipecat tidak hormat dari kepolisian karena dinilai mencoreng nama baik institusi. Dugaan penyimpangan seksual menjadi dasar pemecatan.

Dugaan AKBP DK sebagai penyuka sesama jenis mencuat sejak tahun 2023 ketika yang bersangkutan menjabat Wadireskrimsus Polda Sumut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
Kasus Brigadir AK Diduga...
Kasus Brigadir AK Diduga Bunuh Bayinya Naik Status Penyidikan
9 Polisi Polda Kepri...
9 Polisi Polda Kepri Terlibat Pemerasan Tersangka Narkoba dengan Modus Pinjol
Peras Korban Rp180 Juta,...
Peras Korban Rp180 Juta, Oknum Pengacara di NTB Kena OTT Polisi
Viral! Oknum Polisi...
Viral! Oknum Polisi Cekik dan Ancam Pencari Bekicot di Grobogan
Kisah AKBP Vivick Tjangkung,...
Kisah AKBP Vivick Tjangkung, Kapolres di NTT yang Pernah Jadi Artis dan Rilis Album Rekaman
Polisi Usut Warga Perumahan...
Polisi Usut Warga Perumahan Galaxy Bekasi yang Jebol Tembok Pembatas untuk Alirkan Banjir
Partai Perindo Salurkan...
Partai Perindo Salurkan Bantuan kepada 2 Keluarga Korban Kebakaran di Pulau Nias
Rekomendasi
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
6 Alasan Israel Tidak...
6 Alasan Israel Tidak Masuk Jadi Anggota NATO, Salah Satunya Ogah Ribut dengan Rusia
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Lebaran 2025
Berita Terkini
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
11 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
18 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
19 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
30 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
47 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
50 menit yang lalu
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved