Memalukan, Oknum Polisi Ditangkap Polisi Usai Beli Ekstasi

Kamis, 11 Agustus 2022 - 19:46 WIB
loading...
Memalukan, Oknum Polisi Ditangkap Polisi Usai Beli Ekstasi
Kapol Subsektor Muara Kulam, Ulu Rawas Aiptu HS (52) ditangkapTtim Sat Narkoba Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) karena diduga menjadi pengedar narkoba. (Ist)
A A A
LUBUKLINGGAU - Kapol Subsektor Muara Kulam, Ulu Rawas Aiptu HS (52) ditangkapTtim Sat Narkoba Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) karena diduga menjadi pengedar narkoba .

Aiptu HS ditangkap usai membeli narkoba jenis ekstasi di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, Rabu (4/8/2022) malam.

Diketahui juga tersangka tinggal di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi Masyarakat, Oknum HS diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis pil ektasi.

Mendapat informas tersebut, Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Aiptu HS dan dari tangan HS didapati berupa barang bukti Narkoba jenis pil ektasi.

"Status beliau tersangka sebagai pembeli," kata Kasat Res Narkoba, AKP Darmanson melalui Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya.

Baca: Jadi Korban Debt Collector, Warga Jawa Timur Ini Apresiasi Polda NTB.

Dari tanga tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) yakni 28 butir pil ektasi dan satu unit HP.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa saat dikonfirmasi benarkan informasi tersebut, dan berjanji akan merilisnya nanti.

Baca Juga: Bayi 4 Bulan Gantikan sang Ibu Wisuda di Palopo, Kisahnya Bikin Air Mata Meleleh.

Pada intinya Ia menegaskan, Polres Muratara sangat tegas bila ada oknum anggota yang menyalahgunakan narkoba. "Narkoba ini musuh dunia, musuh negara kita, mari sama-sama kita perangi narkoba," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.3130 seconds (0.1#10.140)