2 Oknum Polisi Ditangkap karena Sabu, Kapolda Jateng Perintahkan Dipecat
Senin, 22 Februari 2021 - 21:12 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
SEMARANG - Dua oknum polisi di Jateng, Bripka AA anggota Polres Salatiga dan AKP K anggota Polres Wonogiri ditangkap karena terlibat narkoba jenis sabu. Kedua oknum polisi yang terlibat narkoba ini terancam dipecat.
"Jelas Bapak Kapolda (Jawa Tengah) mengatakan anggota yang terlibat narkoba, tidak ada kata lain. Pecat!," tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, kepada awak media, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Oknum Perwira Polisi di Wonogiri Nekat Sembunyikan Sabu di Dapur
Tindakan tegas itu juga sesuai perintah dari Kapolri yang tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang melakukan pelanggaran terkait narkoba.
Baca juga: Kapolsek Astanaanyar Nyabu, Kadiv Propam Polri: Cicipi Narkoba Bikin Moral Bejat
"Jelas Bapak Kapolda (Jawa Tengah) mengatakan anggota yang terlibat narkoba, tidak ada kata lain. Pecat!," tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, kepada awak media, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Oknum Perwira Polisi di Wonogiri Nekat Sembunyikan Sabu di Dapur
Tindakan tegas itu juga sesuai perintah dari Kapolri yang tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang melakukan pelanggaran terkait narkoba.
Baca juga: Kapolsek Astanaanyar Nyabu, Kadiv Propam Polri: Cicipi Narkoba Bikin Moral Bejat
Lihat Juga :