2 Oknum Polisi Ditangkap karena Sabu, Kapolda Jateng Perintahkan Dipecat
loading...
A
A
A
SEMARANG - Dua oknum polisi di Jateng, Bripka AA anggota Polres Salatiga dan AKP K anggota Polres Wonogiri ditangkap karena terlibat narkoba jenis sabu. Kedua oknum polisi yang terlibat narkoba ini terancam dipecat.
"Jelas Bapak Kapolda (Jawa Tengah) mengatakan anggota yang terlibat narkoba, tidak ada kata lain. Pecat!," tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, kepada awak media, Senin (22/2/2021).
Tindakan tegas itu juga sesuai perintah dari Kapolri yang tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang melakukan pelanggaran terkait narkoba.
"Tidak pandang bulu, terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran tindak pidana narkoba. Jelas-jelas Bapak Kapolri sudah mengumumkan tidak ada tempat lagi anggota yang telah coba-coba baik kita menggunakan, apalagi mengedarkan, apalagi sebagai bandar," imbuhnya.
Dia mengatakan, terdapat dua oknum anggota Polri yang ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Jateng. Keduanya adalah Bripka AA anggota Polres Salatiga yang ditangkap pada 16 Februari, dan AKP K anggota Polres Wonogiri diringkus pada 18 Februari.
"Barang buktinya sementara ada satu paket 0,7 gram (penangkapan di Wonogiri). Dan yang di Salatiga tadi ini barang buktinya sembilan paket (sabu). Yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Polda Jawa Tengah dan akan dikembangkan (kasusnya). Informasi yang kita dapat bahwa ini juga masih ada keterlibatan pihak lain," ungkapnya.
"Jelas Bapak Kapolda (Jawa Tengah) mengatakan anggota yang terlibat narkoba, tidak ada kata lain. Pecat!," tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, kepada awak media, Senin (22/2/2021).
Tindakan tegas itu juga sesuai perintah dari Kapolri yang tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang melakukan pelanggaran terkait narkoba.
"Tidak pandang bulu, terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran tindak pidana narkoba. Jelas-jelas Bapak Kapolri sudah mengumumkan tidak ada tempat lagi anggota yang telah coba-coba baik kita menggunakan, apalagi mengedarkan, apalagi sebagai bandar," imbuhnya.
Dia mengatakan, terdapat dua oknum anggota Polri yang ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Jateng. Keduanya adalah Bripka AA anggota Polres Salatiga yang ditangkap pada 16 Februari, dan AKP K anggota Polres Wonogiri diringkus pada 18 Februari.
"Barang buktinya sementara ada satu paket 0,7 gram (penangkapan di Wonogiri). Dan yang di Salatiga tadi ini barang buktinya sembilan paket (sabu). Yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Polda Jawa Tengah dan akan dikembangkan (kasusnya). Informasi yang kita dapat bahwa ini juga masih ada keterlibatan pihak lain," ungkapnya.
(shf)