Aipda AD Ditangkap, Diduga Jual Istri ke Sesama Polisi

Jum'at, 06 Januari 2023 - 19:56 WIB
loading...
Aipda AD Ditangkap,...
Aipda AD, oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Pamekasan ditangkap Polda Jatim. Diduga gara-gara dilaporkan menjual istri ke sesama polisi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
PAMEKASAN - Aipda AD, oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Pamekasan ditangkap Polda Jatim. Diduga dia ditangkap gara-gara dilaporkan menjual istri dan membiarkan digauli oleh rekannya sesama polisi.

Penangkapan terhadap Aipda AD dilakukan Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023) setelah diadukan oleh istrinya MH (41).

Baca juga: Memalukan, Oknum Polisi Ditangkap Polisi Usai Beli Ekstasi

Aipda AD dilaporkan terkait kasus kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) lalu.

"Benar, memang ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap. Akan tetapi oleh Polda Jatim," kata Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan, Iptu Nenang Dyah, Jumat (6/1/2023).

Penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata menjelaskan, MH selain melaporkan suaminya juga mengadukan anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu MHD dan anggota Polres Bangkalan berpangkat AKP H terkait kasus yang sama.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," kata Yolies.

Baca juga: 2 Oknum Polisi Ditangkap karena Sabu, Kapolda Jateng Perintahkan Dipecat

AD dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.

Sementara AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks. Sedangkan MHD dalam perkara pemerkosaan.

"Aipda AD atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri. Sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya. Padahal AD semestinya sebagai suami harus melindungi MH," kata Yongky.

Sementara AKP H dilaporkan dalam perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada AD untuk ditunjukkan ke korban MH. Gambar cabul itu dikirim AKP H dengan tujuan ingin menyetubuhi korban MH.

Sementara Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli paksa korban MH yang bukan istrinya.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan. Apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari,” papar Yongky.

Dia menjelaskan, kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020, akan tetapi yang diproses bukan pelaku utama.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," katanya.

Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022. Aipda AD selaku suami korban MH diduga kerap mengajak teman untuk menyetubuhi istrinya.

Bahkan, AD kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

Meski demikian, Polres Pamekasan menyebut bahwa penangkapan itu belum terkait kasus kriminal yang dilaporkan MH.

"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AD tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AD," sambung Iptu Nenang Dyah.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Rekomendasi
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved