Ngamar Bareng di Hotel, 7 Pasangan Muda Panik Digerebek Polisi
Rabu, 14 Desember 2022 - 23:18 WIB
loading...
7 pasangan muda mudi di Cimahi ini panik saat petugas datang menggerebek kamar hotel yang disewanya. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
CIMAHI - Personel Sabhara Polres Cimahi berhasil menjaring sebanyak tujuh pasangan muda mudi bukan suami istri dari salah satu hotel di Kota Cimahi, Selasa malam (13/12/2022). Mereka pun langsung dibawa ke kantor polisi.
Ketujuh muda-mudi itu kedapatan ngamar bersama dalam operasi penyakit masyarakat (pekat). Mereka lalu dibawa ke Mapolres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Apalagi mereka tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri yang sudah menikah.
Baca juga: Terlanjur Lepas Daster, Wanita Muda dan 2 Pria Tanpa Baju Panik Didobrak Petugas Dinsos
“Awalnya ada laporan masuk dari masyarakat lalu kami tindaklanjuti dengan mengecek ke hotel. Hasilnya ada tujuh pasangan yang bukan suami istri ada di dalam kamar,” ungkap Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar di Mapolres Cimahi, Rabu (14/12/2022).
Duddy menyebutkan, para pasangan itu berada di kamarnya masing-masing. Sebagai antisipasi adanya kegiatan prostitusi di wilayah hukum Polres Cimahi, akhirnya mereka dibawa ke Mapolres untuk kepentingan penyelidikan dan pendataan.
Pihaknya akan terus melakukan operasi pekat tersebut sebagai antisipasi adanya praktik prostitusi di masyarakat. Apalagi sekarang sudah masuk pada kegiatan rutin tahunan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru.
Ketujuh muda-mudi itu kedapatan ngamar bersama dalam operasi penyakit masyarakat (pekat). Mereka lalu dibawa ke Mapolres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Apalagi mereka tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri yang sudah menikah.
Baca juga: Terlanjur Lepas Daster, Wanita Muda dan 2 Pria Tanpa Baju Panik Didobrak Petugas Dinsos
“Awalnya ada laporan masuk dari masyarakat lalu kami tindaklanjuti dengan mengecek ke hotel. Hasilnya ada tujuh pasangan yang bukan suami istri ada di dalam kamar,” ungkap Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar di Mapolres Cimahi, Rabu (14/12/2022).
Duddy menyebutkan, para pasangan itu berada di kamarnya masing-masing. Sebagai antisipasi adanya kegiatan prostitusi di wilayah hukum Polres Cimahi, akhirnya mereka dibawa ke Mapolres untuk kepentingan penyelidikan dan pendataan.
Pihaknya akan terus melakukan operasi pekat tersebut sebagai antisipasi adanya praktik prostitusi di masyarakat. Apalagi sekarang sudah masuk pada kegiatan rutin tahunan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru.
Lihat Juga :