Gerebek Judi Dadu Goncang, Polres Kerinci Ringkus 3 Pemain dan Bandar

Selasa, 23 April 2024 - 17:49 WIB
loading...
Gerebek Judi Dadu Goncang,...
Polres Kerinci berhasil menggerebek aktivitas perjudian jenis dadu goncang yang meresahkan warga di Desa Siulak Tenang. Foto/Kapior G/iNewsTV
A A A
KERINCI - Tim Macan Kincay Satreskrim Polres Kerinci menggerebek aktivitas perjudian jenis dadu goncang yang meresahkan warga di Desa Siulak Tenang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Jambi, pada Selasa (23/4/2024).

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan menjelaskan penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di wilayah mereka.

Saat digerebek, puluhan orang yang tengah asyik bermain judi berhamburan dan berusaha kabur dari sergapan petugas. Namun, tim Macan Kincay berhasil mengamankan tiga pemain dan seorang bandar judi, yaitu ES (41), KH (50), RW (49) dan BK (59).

"Aktivitas perjudian ini diketahui sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan di sebuah pondok yang berdekatan dengan permukiman warga," ungkapnya.

Baca Juga: Petani di Kerinci Temukan Pohon Ganja

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai ratusan ribu rupiah, alas tikar, dan dadu yang digunakan untuk bermain judi.

"Atas perbuatannya, bandar judi dadu dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman sepuluh tahun penjara dan langsung ditahan. Sedangkan tiga pelaku judi diancam empat tahun penjara dan dikenakan wajib lapor," jelasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Ini Alasan Vicky Prasetyo...
Ini Alasan Vicky Prasetyo Belum Temui Fangfang usai Melahirkan
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Berita Terkini
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved