Polisi Gerebek Rumah Penyuplai Senjata Api Anggota DPRD Lampung Tengah
Selasa, 16 Juli 2024 - 18:52 WIB
loading...
Polda Lampung telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus penembakan yang mengakibatkan kematian seorang warga oleh anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam. Foto/Ira Wdiyanti
A
A
A
LAMPUNG TENGAH - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menggerebek rumah milik pelaku yang menyuplai senjata ke anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam di wilayah Bandar Lampung.
Diketahui, Mukadam pada Sabtu (6/7/2024) melepaskan tembakan dalam kegiatan resepsi adat Lampung hingga menewaskan seorang warga.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, penggerebekan rumah penyuplai senjata dilakukan di wilayah Pahoman, Bandar Lampung. Polisi menemukan sejumlah barang bukti mulai dari senjata api hingga alat yang digunakan untuk membuat senjata api.
Baca juga; 4 Puncuk Senjata Api Ilegal Anggota DPRD Lampung Tengah, Ada Senapan Serbu Otomatis
"Di rumah tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti 4 pucuk senpi rakitan laras pendek, puluhan butir amunisi, hingga beberapa alat maupun perangkat digunakan untuk membuat senpi rakitan," ujar Umi, Selasa (16/7).
Namun, polisi tidak menemukan pelaku di lokasi karena sudah melarikan diri sebelumnya. Untuk itu, polisi memeriksa keluarga pelaku. “Pihak keluarganya sudah kami mintai keterangan dan mengimbau pelaku segera menyerahkan diri," tegasnya.
![Polisi Gerebek Rumah Penyuplai Senjata Api Anggota DPRD Lampung Tengah]()
Sementara 3 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini telah dilakukan penahanan. Polisi juga telah merampungkan berkas tahap satu dan telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Diketahui, Mukadam pada Sabtu (6/7/2024) melepaskan tembakan dalam kegiatan resepsi adat Lampung hingga menewaskan seorang warga.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, penggerebekan rumah penyuplai senjata dilakukan di wilayah Pahoman, Bandar Lampung. Polisi menemukan sejumlah barang bukti mulai dari senjata api hingga alat yang digunakan untuk membuat senjata api.
Baca juga; 4 Puncuk Senjata Api Ilegal Anggota DPRD Lampung Tengah, Ada Senapan Serbu Otomatis
"Di rumah tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti 4 pucuk senpi rakitan laras pendek, puluhan butir amunisi, hingga beberapa alat maupun perangkat digunakan untuk membuat senpi rakitan," ujar Umi, Selasa (16/7).
Namun, polisi tidak menemukan pelaku di lokasi karena sudah melarikan diri sebelumnya. Untuk itu, polisi memeriksa keluarga pelaku. “Pihak keluarganya sudah kami mintai keterangan dan mengimbau pelaku segera menyerahkan diri," tegasnya.

Sementara 3 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini telah dilakukan penahanan. Polisi juga telah merampungkan berkas tahap satu dan telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Lihat Juga :