Tragis! 3 Intel Polres Muratara Kritis Ditikam Bandar Judi Dadu Kuncang
Selasa, 05 Desember 2023 - 11:34 WIB
loading...
Tiga anggota Reskrim Polres Muratara mengalami luka tusuk saat melakukan penggerebekan arena judi dadu kuncang Kabupaten Muratara. Foto/Istimewa
A
A
A
MURATARA - Tiga anggota Reskrim Polres Muratara mengalami luka tusuk saat melakukan penggerebekan arena judi dadu kuncang di pasar malam Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Senin (4/12) pukul 23.00 WIB.
”Ketiga korban yakni Aiptu Kohar, Briptu Ilham, dan Bripda Nandi mengalami luka tusukan senjata tajam,” kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Peristiwa berawal saat Reskrim Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas permainan judi jenis dadu kuncang yang berlokasi di dekat pasar malam Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Baca Juga: Luka Parah, Anggota Polres Pelabuhan Belawan Dibacok Saat Tangkap DPO
Setelah mendapat informasi anggota selanjutnya pada hari Senin (4/12/2023) sekitar pukul 23.00 WIB melalui Kanit Pidum Ipda Henry Martadinata, memberikan arahan kepada tim opsnal terkait cara bertindak saat melakukan penangkapan.
Kemudian tim bergerak menuju Desa Muara Tiku, sesampainya di depan Pasar malam Desa Muara Tiku, ternyata informasi tersebut benar dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan SB (31), RK (33).
”Ketiga korban yakni Aiptu Kohar, Briptu Ilham, dan Bripda Nandi mengalami luka tusukan senjata tajam,” kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Peristiwa berawal saat Reskrim Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas permainan judi jenis dadu kuncang yang berlokasi di dekat pasar malam Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Baca Juga: Luka Parah, Anggota Polres Pelabuhan Belawan Dibacok Saat Tangkap DPO
Setelah mendapat informasi anggota selanjutnya pada hari Senin (4/12/2023) sekitar pukul 23.00 WIB melalui Kanit Pidum Ipda Henry Martadinata, memberikan arahan kepada tim opsnal terkait cara bertindak saat melakukan penangkapan.
Kemudian tim bergerak menuju Desa Muara Tiku, sesampainya di depan Pasar malam Desa Muara Tiku, ternyata informasi tersebut benar dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan SB (31), RK (33).
Lihat Juga :