Tragis! 3 Intel Polres Muratara Kritis Ditikam Bandar Judi Dadu Kuncang
loading...
A
A
A
MURATARA - Tiga anggota Reskrim Polres Muratara mengalami luka tusuk saat melakukan penggerebekan arena judi dadu kuncang di pasar malam Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Senin (4/12) pukul 23.00 WIB.
”Ketiga korban yakni Aiptu Kohar, Briptu Ilham, dan Bripda Nandi mengalami luka tusukan senjata tajam,” kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Peristiwa berawal saat Reskrim Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas permainan judi jenis dadu kuncang yang berlokasi di dekat pasar malam Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Setelah mendapat informasi anggota selanjutnya pada hari Senin (4/12/2023) sekitar pukul 23.00 WIB melalui Kanit Pidum Ipda Henry Martadinata, memberikan arahan kepada tim opsnal terkait cara bertindak saat melakukan penangkapan.
Kemudian tim bergerak menuju Desa Muara Tiku, sesampainya di depan Pasar malam Desa Muara Tiku, ternyata informasi tersebut benar dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan SB (31), RK (33).
Dalam penangkapan tersebut seorang pelaku yang diduga bandar dadu kuncang inisial EP (pelaku penusukan terhadap anggota) berhasil melarikan diri. Kemudian oleh anggota dilakukan pengejaran terhadap pelaku.
Ketika dilakukan pengejaran, Briptu Ilham berhasil mengejar tersangka dan menabrak dari belakang. Sehingga sempat terjadi pergulatan antara anggota dengan tersangka EP.
”Ketiga korban yakni Aiptu Kohar, Briptu Ilham, dan Bripda Nandi mengalami luka tusukan senjata tajam,” kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Peristiwa berawal saat Reskrim Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas permainan judi jenis dadu kuncang yang berlokasi di dekat pasar malam Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Setelah mendapat informasi anggota selanjutnya pada hari Senin (4/12/2023) sekitar pukul 23.00 WIB melalui Kanit Pidum Ipda Henry Martadinata, memberikan arahan kepada tim opsnal terkait cara bertindak saat melakukan penangkapan.
Kemudian tim bergerak menuju Desa Muara Tiku, sesampainya di depan Pasar malam Desa Muara Tiku, ternyata informasi tersebut benar dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan SB (31), RK (33).
Dalam penangkapan tersebut seorang pelaku yang diduga bandar dadu kuncang inisial EP (pelaku penusukan terhadap anggota) berhasil melarikan diri. Kemudian oleh anggota dilakukan pengejaran terhadap pelaku.
Ketika dilakukan pengejaran, Briptu Ilham berhasil mengejar tersangka dan menabrak dari belakang. Sehingga sempat terjadi pergulatan antara anggota dengan tersangka EP.