Kapolda Kepri: Jenazah ABK WNI yang Tewas di Kapal China Diproses Visum
loading...
A
A
A
BATAM - Tim gabungan dari Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai dan KPLP saling bersinergi dan berhasil mengamankan Kapal Ikan Asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera China.
Di atas kapal itu diduga telah terjadi tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan seorang anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Aris Budiman para pimpinan Tim Gabungan tersebut pada Rabu (8/7/2020) di Lanal Batam. (BACA JUGA: Kapal China Simpan Jenazah Seorang WNI di dalam Frezer)
Diketahui ABK WNI telah meninggal dunia sejak 20 Juni 2020 lalu, dan disimpan di dalam peti es oleh awak kapal China tersebut. Korban diketahui bernama Hasan Afriadi asal Lampung.
Sementara itu, kondisi jenazah yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim dokter. Kondisi jenazah sendiri masih utuh dengan menggunakan pakaian serta diberi selimut. "Untuk hasil visumnya kita masih menunggu dari tim dokter," ujar Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, informasi awal yang diterima ada seorang warga negara Indonesia diduga dianiayai hingga meninggal dunia. Seperti pengalaman sebelumnya, sebagian besar tenaga kerja Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing itu diperlakukan secara tidak manusiawi. Lalu berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya.
"Jadi dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan kapal lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ujar Kapolda. (BACA JUGA: Evakuasi Pemulangan ABK, Satgas Sebut 44 Warga Reaktif Covid-19)
Dijelaskannya bahwa warga negara Indonesia ini juga yang menyampaikan informasi bahwa di kapal tersebut ada mayat. Kuat dugaan bahwa yang bekerja di kapal tersebut merupakan korban trafficking (perdagangan manusia) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal ikan tersebut.
Informasi tentang kejadian ini awalnya diterima pada Rabu (8/7/20) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Namun pihak dari Bakamla dan TNI AL telah mengetahuinya sejak Selasa (7/7/20) malam. (BACA JUGA: Satu ABK WNI yang Bekerja di Kapal China Meninggal di Pakistan)
"Pada pukul 06.00 WIB itu juga saya perintahkan jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri untuk bergabung melakukan deteksi dan mencari kapal tersebut termasuk juga helikopter ikut bergabung melakukan pencarian melalui udara," ujarnya.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
Di atas kapal itu diduga telah terjadi tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan seorang anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Aris Budiman para pimpinan Tim Gabungan tersebut pada Rabu (8/7/2020) di Lanal Batam. (BACA JUGA: Kapal China Simpan Jenazah Seorang WNI di dalam Frezer)
Diketahui ABK WNI telah meninggal dunia sejak 20 Juni 2020 lalu, dan disimpan di dalam peti es oleh awak kapal China tersebut. Korban diketahui bernama Hasan Afriadi asal Lampung.
Sementara itu, kondisi jenazah yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim dokter. Kondisi jenazah sendiri masih utuh dengan menggunakan pakaian serta diberi selimut. "Untuk hasil visumnya kita masih menunggu dari tim dokter," ujar Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, informasi awal yang diterima ada seorang warga negara Indonesia diduga dianiayai hingga meninggal dunia. Seperti pengalaman sebelumnya, sebagian besar tenaga kerja Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing itu diperlakukan secara tidak manusiawi. Lalu berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya.
"Jadi dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan kapal lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ujar Kapolda. (BACA JUGA: Evakuasi Pemulangan ABK, Satgas Sebut 44 Warga Reaktif Covid-19)
Dijelaskannya bahwa warga negara Indonesia ini juga yang menyampaikan informasi bahwa di kapal tersebut ada mayat. Kuat dugaan bahwa yang bekerja di kapal tersebut merupakan korban trafficking (perdagangan manusia) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal ikan tersebut.
Informasi tentang kejadian ini awalnya diterima pada Rabu (8/7/20) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Namun pihak dari Bakamla dan TNI AL telah mengetahuinya sejak Selasa (7/7/20) malam. (BACA JUGA: Satu ABK WNI yang Bekerja di Kapal China Meninggal di Pakistan)
"Pada pukul 06.00 WIB itu juga saya perintahkan jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri untuk bergabung melakukan deteksi dan mencari kapal tersebut termasuk juga helikopter ikut bergabung melakukan pencarian melalui udara," ujarnya.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
(vit)