Kapal China Simpan Jenazah Seorang WNI di dalam Frezer
loading...
A
A
A
KARIMUN - Dua kapal nelayan berbendara China Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berhasil diamankan aparat gabungan di Perairan Singapura, Rabu (8/7/2020).
Di dalam salah satu kapal itu ditemukan satu orang WNI meninggal dunia dan puluhan WNI lainnya yang bekerja di dua kapal tersebut
WNI itu diketahui telah meninggal dunia sejak 20 Juni 2020 lalu, dan disimpan di dalam peti es oleh awak kapal. (BACA JUGA: Gubernur Kaltara: Mensos Teman Diskusi, Asyik, Cerdas dan Humble)
Dua kapal berbendera china itu berhasil diamankan di Perairan Singapura, setelah sebelumnya sempat terjadi kejar-kejaran dengan aparat gabungan Ditpolairud Polda Kepri, Tim Gabungan dari Lanal Batam, KPLP, Bakamla Kepri dan Kanwil DJBC Kepri.
"Kita bersama Tim Gabungan berhasil mengamankan dua kapal nelayan berbendera China. Di atas kapal itu ditemukan satu orang WNI meninggal dunia dan puluhan WNI lainnya yang bekerja di kapal tersebut," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Rabu (8/7/2020).
Hasil pengejaran tersebut dikatakan Adenan, ditemukan ada 12 orang WNI di atas Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 9 WNI di kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Sedangkan untuk satu orang WNI meninggal dunia, berada di atas Kapal Lu Huang Yuan Yu 118. "WNI meninggal dunia itu atas nama Hasan Afriadi asal Lampung," kata Kapolres.
Hasil penggeledahan dilakukan tim gabungan terhadap Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 ditemukan dalam frezer seorang ABK WNI yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Diketahui, WNI tersebut meninggal dunia sejak 20 Juni 2020 dimana sesuai keterangan rekan kerja sesama ABK kapal disebabkan penyakit paru-paru. (BACA JUGA: Tolak TKA China, Kantor Imigrasi Kendari Dilempari Kotoran Sapi)
"Untuk ke 2 Kapal dapat dikuasai oleh Tim Gabungan pengamanan laut. Dua kapal tersebut berdaaarkam arahan pimpinan kapal itu kemudian dibawa ke dermaga Lanal Batam," katanya.
Lihat Juga: Kondisi Terkini Kapal Tanker Edricko 3 Setahun Lebih Terdampar, Nyaris Tenggelam dan Berkarat
Di dalam salah satu kapal itu ditemukan satu orang WNI meninggal dunia dan puluhan WNI lainnya yang bekerja di dua kapal tersebut
WNI itu diketahui telah meninggal dunia sejak 20 Juni 2020 lalu, dan disimpan di dalam peti es oleh awak kapal. (BACA JUGA: Gubernur Kaltara: Mensos Teman Diskusi, Asyik, Cerdas dan Humble)
Dua kapal berbendera china itu berhasil diamankan di Perairan Singapura, setelah sebelumnya sempat terjadi kejar-kejaran dengan aparat gabungan Ditpolairud Polda Kepri, Tim Gabungan dari Lanal Batam, KPLP, Bakamla Kepri dan Kanwil DJBC Kepri.
"Kita bersama Tim Gabungan berhasil mengamankan dua kapal nelayan berbendera China. Di atas kapal itu ditemukan satu orang WNI meninggal dunia dan puluhan WNI lainnya yang bekerja di kapal tersebut," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Rabu (8/7/2020).
Hasil pengejaran tersebut dikatakan Adenan, ditemukan ada 12 orang WNI di atas Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 9 WNI di kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Sedangkan untuk satu orang WNI meninggal dunia, berada di atas Kapal Lu Huang Yuan Yu 118. "WNI meninggal dunia itu atas nama Hasan Afriadi asal Lampung," kata Kapolres.
Hasil penggeledahan dilakukan tim gabungan terhadap Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 ditemukan dalam frezer seorang ABK WNI yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Diketahui, WNI tersebut meninggal dunia sejak 20 Juni 2020 dimana sesuai keterangan rekan kerja sesama ABK kapal disebabkan penyakit paru-paru. (BACA JUGA: Tolak TKA China, Kantor Imigrasi Kendari Dilempari Kotoran Sapi)
"Untuk ke 2 Kapal dapat dikuasai oleh Tim Gabungan pengamanan laut. Dua kapal tersebut berdaaarkam arahan pimpinan kapal itu kemudian dibawa ke dermaga Lanal Batam," katanya.
Lihat Juga: Kondisi Terkini Kapal Tanker Edricko 3 Setahun Lebih Terdampar, Nyaris Tenggelam dan Berkarat
(vit)