Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka

Senin, 06 Juli 2020 - 23:15 WIB
loading...
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Ety Rohaeti (pakaian hitam), TKI yang lolos dari hukum mati di Arab saat tiba di Jakarta. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
MAJALENGKA - TKI asal Majalengka yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, Ety Rohaeti binti Toyib Anwar (50), telah tiba di Tanah Air. Namun, yang bersangkutan tidak langsung ke kampung halaman lantaran harus mengikuti protokol kesehatan COVID 19 terlebih dulu.

Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan, setibanya di Tanah Air, TKI asal Dusun Cikareo, Desa Cidadap, Kecmatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu terlebih dahulu menjalani test PCR. (BACA JUGA: TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga )

"Yang bersangkutan (Ety) sudah sampai di Jakarta. Sedang nunggu hasil PCR. Insya Allah kalau hasilnya negatif, langsung pulang," kata Eman kepada SINDONews, Senin (6/7/2020) malam. (BACA JUGA: Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab )

Terkait kepulangan ke kampung halaman, ujar dia, nanti Ety akan didampingi oleh petugas dari Kemenlu dan BNP2TKI. "Pemerintah sedang menyiapkan kedatangan Bu Ety," ujar dia. (BACA JUGA: Kisah Pilu TKW Gununghalu, Diperkosa Orang Pakistan dan Melahirkan di Penjara )

Eman menuturkan, pulangnya Ety ke Tanah Air setelah selamat dari hukuman mati tidak terlepas dari peran semua pihak. Pemkab Majalengka telah melakukan langkah-langkah sejak kasus Ety mencuat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan UMKM Ikuti Program...
Ratusan UMKM Ikuti Program Desa Emas 2026 Majalengka
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
Inspiratif, Pemuda di...
Inspiratif, Pemuda di Majalengka Ubah Eceng Gondok Jadi Sabun
Serda Gijadi Dihukum...
Serda Gijadi Dihukum Mati Akibat Menembak Jenderal Ahmad Yani Dalam Tragedi G30S/PKI
Didakwa Pasal Berlapis,...
Didakwa Pasal Berlapis, Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Terancam Hukuman Mati
PN Serang Vonis Mati...
PN Serang Vonis Mati Agus, Pembunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Ciomas
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Korupsi, 2 Eks Menhan...
Korupsi, 2 Eks Menhan China Dijatuhi Hukuman Mati
Rekomendasi
Babak Pertama: Arab...
Babak Pertama: Arab Saudi vs Cape Verde Imbang Tanpa Gol, Blue Sharks Sementara di Jalur Lolos
AS Bidik Tuan Rumah...
AS Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2038
Cape Verde Tantang Argentina...
Cape Verde Tantang Argentina di Babak 32 Besar, Akankah Kejutan Berlanjut?
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved