Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka

Senin, 06 Juli 2020 - 23:15 WIB
loading...
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Ety Rohaeti (pakaian hitam), TKI yang lolos dari hukum mati di Arab saat tiba di Jakarta. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
MAJALENGKA - TKI asal Majalengka yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, Ety Rohaeti binti Toyib Anwar (50), telah tiba di Tanah Air. Namun, yang bersangkutan tidak langsung ke kampung halaman lantaran harus mengikuti protokol kesehatan COVID 19 terlebih dulu.

Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan, setibanya di Tanah Air, TKI asal Dusun Cikareo, Desa Cidadap, Kecmatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu terlebih dahulu menjalani test PCR. (BACA JUGA: TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga )

"Yang bersangkutan (Ety) sudah sampai di Jakarta. Sedang nunggu hasil PCR. Insya Allah kalau hasilnya negatif, langsung pulang," kata Eman kepada SINDONews, Senin (6/7/2020) malam. (BACA JUGA: Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab )

Terkait kepulangan ke kampung halaman, ujar dia, nanti Ety akan didampingi oleh petugas dari Kemenlu dan BNP2TKI. "Pemerintah sedang menyiapkan kedatangan Bu Ety," ujar dia. (BACA JUGA: Kisah Pilu TKW Gununghalu, Diperkosa Orang Pakistan dan Melahirkan di Penjara )

Eman menuturkan, pulangnya Ety ke Tanah Air setelah selamat dari hukuman mati tidak terlepas dari peran semua pihak. Pemkab Majalengka telah melakukan langkah-langkah sejak kasus Ety mencuat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan UMKM Ikuti Program...
Ratusan UMKM Ikuti Program Desa Emas 2026 Majalengka
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
Inspiratif, Pemuda di...
Inspiratif, Pemuda di Majalengka Ubah Eceng Gondok Jadi Sabun
Serda Gijadi Dihukum...
Serda Gijadi Dihukum Mati Akibat Menembak Jenderal Ahmad Yani Dalam Tragedi G30S/PKI
Didakwa Pasal Berlapis,...
Didakwa Pasal Berlapis, Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Terancam Hukuman Mati
PN Serang Vonis Mati...
PN Serang Vonis Mati Agus, Pembunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Ciomas
Korupsi, 2 Eks Menhan...
Korupsi, 2 Eks Menhan China Dijatuhi Hukuman Mati
Kue Ultah Menteri Israel...
Kue Ultah Menteri Israel Bergambar Tali Gantungan, Rayakan Hukuman Mati Tawanan Palestina
MUI Kecam Keras Aturan...
MUI Kecam Keras Aturan Israel Hukum Mati Tahanan Palestina, Serukan PBB hingga OKI Turun Tangan
Rekomendasi
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Mathew Baker Cetak Sejarah...
Mathew Baker Cetak Sejarah Jadi Pemain Termuda di Timnas Indonesia
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved