Kisah Pilu TKW Gununghalu, Diperkosa Orang Pakistan dan Melahirkan di Penjara

Rabu, 03 Juni 2020 - 19:54 WIB
loading...
Kisah Pilu TKW Gununghalu,...
Seorang TKW berinisial R bersama bayinya kembali ke kampung halaman di Desa/Kecamatan Gununghalu, KBB, setelah dideportasi dari Dubai, UEA, karena melanggar aturan hukum di negara tersebut. Foto/Dok/Disnakertrans KBB
A A A
BANDUNG BARAT - Kisah pilu yang dialami tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia terus terjadi. Seorang TKW asal Desa/Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB), jadi korban pemerkosaan saat bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Bahkan, TKW berinisial R (38) harus melahirkan seorang bayi perempuan di penjara karena diketahui aparat keamanan hamil tanpa suami. Beruntung dia bisa kembali ke tanah air meski diketahui keberangkatannya ke luar negeri sebagai pekerja migran dinyatakan ilegal. (Baca juga; Terjebak Lockdown Negeri Jiran, TKW Sakit Keras Tak Bisa Pulang )

Cerita berawal saat R pergi ke Dubai tanpa prosedur resmi untuk bekerja menjadi pembantu rumah tangga dua tahun lalu. Baru bekerja dua bulan, dia tidak betah lalu kabur dari rumah majikannya dan tinggal di penampungan agen yang memberangkatkannya. Dia lalu kembali bekerja dan setiap hari diantar jemput oleh sopir warga Pakistan, dari tempat agen ke rumah majikannya yang baru.

Suatu hari sopir berinisial AL tersebut memberinya minuman hingga R tidak sadarkan diri. Saat itulah dia diperkosa oleh AL yang berujung pada kehamilan. Upaya untuk meminta pertanggungjawaban kepada AL tidak digubris, hingga dia mengadukan hal ini kepada agennya. (Baca juga; TKW Asal Karawang Menangis Minta Pulang dari Irak )

Akhirnya AL dideportasi di pulangkan ke negaranya. Sedangkan R tetap bekerja hingga pada akhirnya diketahui oleh aparat hukum telah hamil tapi tidak ada suaminya. Disitulah akhirnya R diadili karena, hukum di Negara Dubai tidak memperkenankan wanita hamil di luar nikah atau tidak ada suaminya.

Dia dipenjara selama tiga bulan dan melahirkan anaknya di dalam penjara. Selama dalam masa penahanan dia diberi kesempatan menyusui anaknya dan setelah bebas R lalu dideportasi pulang ke Indonesia. Saat diserahkan ke KBRI R didakwa melanggar dokumen keimigrasian dan asusila dan di-black list tidak boleh masuk lagi ke Dubai.

Dikonfirmasi terkait kisah pilu TKW KBB asal Gununghalu, Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja Luar Negeri, Disnakertrans KBB, Sutrisno membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya atas seizin bupati dan kepala Disnakertrans KBB telah menjemput langsung R dan bayinya yang berada di UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang. Kini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke keluarganya di Gununghalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polda Riau Kembali Gagalkan...
Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
Caketum IA ITB Puja...
Caketum IA ITB Puja Pramudya Temui Wamen P2MI Bahas Peluang Kerja di Luar Negeri
Waspada! Agen Ilegal...
Waspada! Agen Ilegal Pekerja Migran Incar Lulusan SMA di Sumbawa
Sindikat Pengiriman...
Sindikat Pengiriman TKI Ilegal lewat Bandara Soetta Dibongkar, 12 Pelaku Ditangkap
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Rekomendasi
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Kylian Mbappe Cetak...
Kylian Mbappe Cetak 2 Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved