PN Serang Vonis Mati Agus, Pembunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Ciomas

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:25 WIB
loading...
PN Serang Vonis Mati...
Majelis Hakim PN Serang, Banten menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Agus, terdakwa kasus pembunuhan anak kandung berusia 3 tahun di Ciomas, Serang. FOTO/MAHESA APRIANDI
A A A
SERANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Agus, terdakwa kasus pembunuhan anak kandung berusia 3 tahun di Ciomas, Serang. Agus dinilai tidak memiliki gangguan jiwa dan melakukan perbuatannya secara sadar.

Majelis hakim PN Serang yang diketuai Boni David menyatakan Agus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah membunuh anaknya yang masih berusia tiga tahun. Perbuatan Agus telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Pada hari Kamis, tanggal 23 Januari 2025, ada putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Serang atas nama Agus bin Suta dengan hukuman mati," kata Juru Bicara PN Serang, Ichwanuddin kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).



"Dalam pertimbangan hakim, Agus dalam keadaan sadar melakukan perbuatannya dan tidak memiliki penyakit kejiwaan," kata Ichwanuddin.

Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Agus dengan pidana selama 14 tahun penjara.

Menurut Ichwanuddin, untuk sementara putusan belum berkekuatan hukum tetap karena masih ada upaya hukum selama 7 hari. Setelah mendengarkan putusan, terdakwa belum menyatakan menerimanya.

"Agus memilih mempertimbangkan apakah akan mengambil langkah hukum selanjutnya,banding maupun kasasi," katanya.

Untuk diketahu, Agus membunuh anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun di Desa Citaman, Ciomas, Serang pada Selasa (18/6/2024) karena sedang mendalami ilmu kebatinan. Agus juga sempat kabur dari tahanan Mapolresta Serang Kota tapi berhasil ditangkap kembali. Dia ditangkap di wilayah pegunungan di Desa Wangun, Padarincang, Kabupaten Serang.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bebas Ginting Pembunuh...
Bebas Ginting Pembunuh Wartawan dan 3 Anggota Keluarganya Divonis Penjara Seumur Hidup
Dugaan Alih Fungsi Lahan...
Dugaan Alih Fungsi Lahan di Bali, Bos Kampung Rusia Divonis 2 Bulan Penjara
Anggota Intel Polda...
Anggota Intel Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Tersangka Pembunuhan Bayinya Sendiri
Sadis! 6 Guru di Yahukimo...
Sadis! 6 Guru di Yahukimo Papua Tewas Diserang KKB
Buron Kasus Penipuan...
Buron Kasus Penipuan Ditemukan Tewas di Tangerang, Jasadnya Dimutilasi dan Dimasukkan ke Dalam Freezer
Partai Perindo Banten...
Partai Perindo Banten Salurkan Bantuan hingga Bersihkan Rumah Korban Banjir di Serang
Pendiri Animal Hope...
Pendiri Animal Hope Shelter Divonis 3 Bulan, JPU Kejari Tangerang Ajukan Banding
BUMN Berbagi, ASDP Salurkan...
BUMN Berbagi, ASDP Salurkan Bantuan Sembako ke Ponpes Al-Dzikri Serang
Sosok Terduga Pelaku...
Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren Tambora
Rekomendasi
Arus Mudik Malam Ini,...
Arus Mudik Malam Ini, 40.000 Kendaraan Keluar dari Gerbang Tol Kalikangkung Semarang
Pemudik Diimbau Waspadai...
Pemudik Diimbau Waspadai Jalur Tol Fungsional Semarang-Yogyakarta
Titiek Puspa Tunjukkan...
Titiek Puspa Tunjukkan Respons Positif usai Operasi Pecah Pembuluh Darah
Berita Terkini
Berbagi Takjil, Pelindo...
Berbagi Takjil, Pelindo Tumbuhkan Ekonomi UMKM
37 menit yang lalu
Tarekat Naqsabandiyah...
Tarekat Naqsabandiyah Rayakan Idulfitri Besok
53 menit yang lalu
Ribuan Pemudik Padati...
Ribuan Pemudik Padati Jalur Arteri Karawang Malam Ini, Lalu Lintas Padat Merayap
1 jam yang lalu
Kemacetan Panjang 5...
Kemacetan Panjang 5 Km di Nagreg, Polisi Belum Terapkan One Way
1 jam yang lalu
Jalur Kereta Ciamis-Manonjaya...
Jalur Kereta Ciamis-Manonjaya Ambles, Ribuan Penumpang Dialihkan ke Jalur Utara
1 jam yang lalu
Lalu Lintas Pantura...
Lalu Lintas Pantura Indramayu ke Arah Barat Padat Imbas One Way Tol Cipali
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penduduknya...
10 Negara Penduduknya Paling Bahagia di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved