PN Serang Vonis Mati Agus, Pembunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Ciomas

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:25 WIB
loading...
PN Serang Vonis Mati...
Majelis Hakim PN Serang, Banten menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Agus, terdakwa kasus pembunuhan anak kandung berusia 3 tahun di Ciomas, Serang. FOTO/MAHESA APRIANDI
A A A
SERANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Agus, terdakwa kasus pembunuhan anak kandung berusia 3 tahun di Ciomas, Serang. Agus dinilai tidak memiliki gangguan jiwa dan melakukan perbuatannya secara sadar.

Majelis hakim PN Serang yang diketuai Boni David menyatakan Agus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah membunuh anaknya yang masih berusia tiga tahun. Perbuatan Agus telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Pada hari Kamis, tanggal 23 Januari 2025, ada putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Serang atas nama Agus bin Suta dengan hukuman mati," kata Juru Bicara PN Serang, Ichwanuddin kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).

Baca juga: Gegara Ilmu Kebatinan, Ayah Kandung Bunuh Balita 3 Tahun di Ciomas Serang

"Dalam pertimbangan hakim, Agus dalam keadaan sadar melakukan perbuatannya dan tidak memiliki penyakit kejiwaan," kata Ichwanuddin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Rekomendasi
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Terkenal Fanatik, Suporter...
Terkenal Fanatik, Suporter Argentina Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Berita Terkini
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved