Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab

Senin, 06 Juli 2020 - 15:50 WIB
loading...
Bayar Diyat Rp15,5 M...
TKI yang bekerja di Arab Saudi, Ety Toyib, terbebas dari hukuman mati, dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga. Foto/Ilustrasi
A A A
MAJALENGKA - Kabar bahagia menghampiri keluarga TKI yang bekerja di Arab Saudi, Ety Toyib, warga Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Setelah terbebas dari hukuman mati , kini TKI yang sempat mendekam di penjara Arab itu bisa berkumpul keluarganya di kampung halaman.

"Ety binti Toyyib Anwar, WNI asal Majalengka yang selamat dari hukuman mati dijadwalkan akan tiba di Jakarta sore ini pukul 16.05," kata Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (6/7/2020).

Agus menjelaskan, Ety bisa terbebas setelah mampu membayar diyat sebesar 4 juta Riyal atau setara dengan Rp15,5 miliar, dan setelah mendekam di penjara selama 20 tahun. Selain itu, pemulangan Ety juga sebagai hasil dari jalur diplomasi yang dilakukan Dubes dengan pihak Kerajaan Arab. (Baca juga: Sadis! Aniaya Bocah hingga Babak-belur, WN Amerika Ditetapkan Tersangka )

"Untuk mempercepat proses pemulangan Ety Toyyib Anwar, Kami menemui Penasehat Raja Salman, Pangeran Khalid al-Faisal Al Saud yang juga menjabat Gubernur Makkah, dengan didampingi Koordinator Perlindungan WNI KBRI Riyadh, Raden Arief dan atase hukum Rinaldi Umar. Pertemuan berlangsung di kantor Pangeran Khalid al-Faisal di Jeddah," jelas dia.

Terkait dana sebesar Rp15,5 Miliar, jelas Agus, berasal dari sumbangan berbagai pihak. Dana sendiri diterima pihak keluarga korban setahun yang lalu. "KBRI berkomitmen untuk selalu mengupayakan yang terbaik bagi para WNI yang terkena kasus berat atau High Profile Case. Dana tersebut merupakan hasil tabarru' (sumbangan) dari para dermawan berbagai pihak di Indonesia," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Surabaya Gagalkan...
Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Ilegal, Korban Rugi hingga Rp290 Juta
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
Serda Gijadi Dihukum...
Serda Gijadi Dihukum Mati Akibat Menembak Jenderal Ahmad Yani Dalam Tragedi G30S/PKI
Didakwa Pasal Berlapis,...
Didakwa Pasal Berlapis, Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Terancam Hukuman Mati
Kecelakaan di Arab Saudi,...
Kecelakaan di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Malang Meninggal Dunia
Kantor Imigrasi Soetta...
Kantor Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural ke Saudi
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Ini Pemicu Utama Serangan...
Ini Pemicu Utama Serangan AS ke Iran
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Rekomendasi
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
Jelang Lawan Inggris,...
Jelang Lawan Inggris, Timnas Norwegia Pindah Hotel Bentuk Protes Akomodasi FIFA
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved