Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab

Senin, 06 Juli 2020 - 15:50 WIB
loading...
Bayar Diyat Rp15,5 M...
TKI yang bekerja di Arab Saudi, Ety Toyib, terbebas dari hukuman mati, dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga. Foto/Ilustrasi
A A A
MAJALENGKA - Kabar bahagia menghampiri keluarga TKI yang bekerja di Arab Saudi, Ety Toyib, warga Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Setelah terbebas dari hukuman mati , kini TKI yang sempat mendekam di penjara Arab itu bisa berkumpul keluarganya di kampung halaman.

"Ety binti Toyyib Anwar, WNI asal Majalengka yang selamat dari hukuman mati dijadwalkan akan tiba di Jakarta sore ini pukul 16.05," kata Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (6/7/2020).

Agus menjelaskan, Ety bisa terbebas setelah mampu membayar diyat sebesar 4 juta Riyal atau setara dengan Rp15,5 miliar, dan setelah mendekam di penjara selama 20 tahun. Selain itu, pemulangan Ety juga sebagai hasil dari jalur diplomasi yang dilakukan Dubes dengan pihak Kerajaan Arab. (Baca juga: Sadis! Aniaya Bocah hingga Babak-belur, WN Amerika Ditetapkan Tersangka )

"Untuk mempercepat proses pemulangan Ety Toyyib Anwar, Kami menemui Penasehat Raja Salman, Pangeran Khalid al-Faisal Al Saud yang juga menjabat Gubernur Makkah, dengan didampingi Koordinator Perlindungan WNI KBRI Riyadh, Raden Arief dan atase hukum Rinaldi Umar. Pertemuan berlangsung di kantor Pangeran Khalid al-Faisal di Jeddah," jelas dia.

Terkait dana sebesar Rp15,5 Miliar, jelas Agus, berasal dari sumbangan berbagai pihak. Dana sendiri diterima pihak keluarga korban setahun yang lalu. "KBRI berkomitmen untuk selalu mengupayakan yang terbaik bagi para WNI yang terkena kasus berat atau High Profile Case. Dana tersebut merupakan hasil tabarru' (sumbangan) dari para dermawan berbagai pihak di Indonesia," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Surabaya Gagalkan...
Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Ilegal, Korban Rugi hingga Rp290 Juta
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
Serda Gijadi Dihukum...
Serda Gijadi Dihukum Mati Akibat Menembak Jenderal Ahmad Yani Dalam Tragedi G30S/PKI
Didakwa Pasal Berlapis,...
Didakwa Pasal Berlapis, Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Terancam Hukuman Mati
Kecelakaan di Arab Saudi,...
Kecelakaan di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Malang Meninggal Dunia
Kantor Imigrasi Soetta...
Kantor Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural ke Saudi
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Rekomendasi
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved