Kisah Penghormatan Perempuan di Masa Kerajaan Majapahit, Pelaku Pelecehan Dihukum Mati

Jum'at, 13 Desember 2024 - 08:27 WIB
loading...
Kisah Penghormatan Perempuan...
Perempuan di zaman Kerajaan Majapahit memerintah sangat dihormati. Majapahit bahkan telah menetapkan aturan detail dan ketat mengenai perlindungan perempuan. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perempuan di zaman Kerajaan Majapahit memerintah sangat dihormati. Majapahit bahkan telah menetapkan aturan detail dan ketat mengenai perlindungan perempuan.

Termasuk interaksi perempuan yang sudah menikah, lengkap disertai sanksi yang berat.

Baca juga: Kehebatan Tribhuwana Tunggadewi, Raja Perempuan Majapahit yang Jago Perang

Peraturan itu bertujuan menjaga harkat martabat sang perempuan sendiri semasa Kerajaan Majapahit berkuasa. Tak jarang sanksi berupa hukuman mati atau dibunuh menjadi hal terberat, bagi siapa-siapa yang melakukan pelecehan derajat perempuan.

Memang Majapahit mengatur perempuan yang berumah tangga seolah-olah hanya untuk melayani dan menyenangkan hati suaminya saja.

Hal ini dimaksudkan agar sang perempuan tidak mendapat perlakuan tak senonoh dari laki-laki di luar rumah, sebagaimana dikutip dari buku "Tafsir Sejarah Negarakertagama" dari Prof Slamet Muljana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Ratusan Buket Bunga...
Ratusan Buket Bunga Penuhi Stasiun Bekasi Timur Jadi Simbol Duka Kolektif
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Membangun Ekosistem...
Membangun Ekosistem Haji Masa Depan: Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Rekomendasi
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
6 Harimau Malaya Mati...
6 Harimau Malaya Mati dalam Kecelakaan di Jalan Raya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved