Kasus Lukas Enembe, MRP dan DPRP Diminta Pertemukan Para Tokoh Papua

Senin, 03 Oktober 2022 - 12:59 WIB
loading...
Kasus Lukas Enembe,...
Ketua Dewan Adat Keerom, Servo Tuamis meminta MRP dan DPRP mencari jalan tengah guna mengatasi persoalan yang sedang melilit Gubernur Lukas Enembe. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
KEEROM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum berhasil memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan korupsi . Ketua Dewan Adat Keerom, Servo Tuamis meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mencari jalan tengah guna mengatasi persoalan yang sedang melilit Gubernur Lukas Enembe.

“MRP dan DPRP agar melakukan pendekatan dengan tua-tua adat dari daerah gunung, dari Wamena, Tolikara, serta tokoh-tokoh Papua lainnya di Jayapura membuat kesepakatan tertulis. Baru kemudian Bapak Lukas diperiksa, supaya tidak ada korban jiwa,” kata Servo Tuamis kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Menurut Servo, langkah itu sangat mungkin dilakukan. Ini mengingat tokoh-tokoh yang duduk di kedua lembaga pilihan rakyat itu banyak berasal dari wilayah pegunungan sehingga mereka akan mudah berkoordinasi.

“(Anggota yang duduk di) dua Lembaga ini kita yang pilih, mereka juga harus punya tanggung jawab. Mereka jangan duduk diam saja, menunggu sampai terjadi bentrokan,” tuturnya.

Jika pendekatan dengan tokoh adat dan Papua ini berhasil dilakukan, imbuh Servo, maka KPK tidak perlu harus melakukan upaya paksa yang dapat berakibat menimbulkan korban jiwa. “Kalau timbul korban jiwa, nanti LSM lain akan campur tangan, nanti bisa meluas,” ungkapnya.

Ketua Suku Daiget dari Keerom ini sepakat dengan tokoh-tokoh Papua lainnya yang menginginkan agar proses hukum terhadap Lukas Enembe dilanjutkan hingga tuntas oleh KPK. “Proses hukum itu untuk perbaikan supaya ke depan siapapun jadi pemimpin jangan menjalankan hal-hal yang tidak bagus dan rakyat bisa menikmati pembangunan ini dengan baik,” harapnya.

Diketahui, Lukas Enembe sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit. Di rumah kediaman Lukas Enembe di Koya Tengah, Jayapura, ratusan pendukung Lukas berjaga-jaga, lengkap dengan senjata tradisional seperti tombak, parang, panah, dan kampak. Mereka mengklaim, penetapan tersangka Lukas sebagai kriminalisasi dan politisasi.

Sementara KPK menyatakan penetapan tersangka Lukas Enembe berdasarkan catatan laporan dari PPATK. Ada ketidakwajaran dari penyimpangan dan pengelolaan uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar dalam dua belas hasil analisis PPATK.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)