Gencar Sikat Narkoba, Korupsi dan Judi, Kapolda Lampung: Tidak Ada Toleransi
Senin, 02 Desember 2024 - 15:31 WIB
loading...
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika gencar memberantas peredaran narkoba, korupsi dan judi untuk menciptakan Lampung yang aman, bersih dan bebas dari kejahatan. Foto/Ist
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Polda Lampung terus gencar memberantas peredaran narkoba, korupsi dan judi untuk menciptakan Lampung yang aman, bersih dan bebas dari kejahatan yang merusak.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar-besaran sejak 20 Oktober hingga 20 November 2024. Operasi ini mencatatkan 159 laporan polisi dan mengamankan 215 tersangka.
Baca juga: April-Juni, 259 Situs dan Ratusan Iklan Judi Online Diblokir Polda Lampung
"Kami menyita barang bukti berupa 256,7 Kg ganja, 13,7 Kg sabu, 1.625 butir pil ekstasi, 450 butir obat berbahaya, serta 50,7 gram shinte. Angka ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih sangat serius di Lampung," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, dikutip Senin (2/12/2024).
Selain itu, indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga tengah didalami untuk membongkar aliran dana hasil kejahatan narkoba yang sering kali melibatkan jaringan besar.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar-besaran sejak 20 Oktober hingga 20 November 2024. Operasi ini mencatatkan 159 laporan polisi dan mengamankan 215 tersangka.
Baca juga: April-Juni, 259 Situs dan Ratusan Iklan Judi Online Diblokir Polda Lampung
"Kami menyita barang bukti berupa 256,7 Kg ganja, 13,7 Kg sabu, 1.625 butir pil ekstasi, 450 butir obat berbahaya, serta 50,7 gram shinte. Angka ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih sangat serius di Lampung," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, dikutip Senin (2/12/2024).
Selain itu, indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga tengah didalami untuk membongkar aliran dana hasil kejahatan narkoba yang sering kali melibatkan jaringan besar.
Lihat Juga :