DPRD Babel Segera Bahas Kerugian Lingkungan Kasus Timah di Bamus
Senin, 10 Februari 2025 - 20:09 WIB
loading...
Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung di Gedung DPRD, Pangkalpinang, Senin (10/2/2025). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
PANGKALPINANG - DPRD Bangka Belitung ( Babel ) akan menindaklanjuti usulan pembentukan pansus dan dibukanya data terkait kerugian lingkungan kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp271 triliun. Usulan tersebut akan dibawa ke Badan Musyawarah.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung di Gedung DPRD, Pangkalpinang, Senin (10/2/2025). “Terkait dengan komisi akan saya sampaikan ke komisi masing-masing karena berbagai pihak yang jadi target pengumpulan data, terkait dengan mitra kerja kawan-kawan komisi,” kata Eddy saat audiensi berlangsung. Baca juga: Publik Dukung Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Harvey Moeis
“Aspirasi ini juga akan dirapatkan di Badan Musyawarah. Setiap kegiatan dewan itu dimusyawarahkan dulu di Badan Musyawarah. Ini sedang berlangsung Bamus membahas berbagai isu, termasuk aspirasi kanwa-kawan yang demo kemarin,” sambungnya.
Dalam audiensi itu, Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani berharap DPRD Babel dapat membentuk Pansus kerugian lingkungan tata niaga timah sehingga berbagai informasi pro kontra atas kerugian Rp271 triliun. Tujuannya seperti disampaikan penyidik Kejagung dan diputuskan hakim Tipikor dapat diketahui kebenarannya . ”Hal ini untuk mencegah adanya fitnah yang akan merugikan penambang dan masyarakat Bangka Belitung,” katanya.
Selain menyampaikan aspirasi secara langsung, Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung melampirkan surat resmi berisi sejumlah desakan kepada DPRD Bangka Belitung mengambil langkah cepat menghentikan kegaduhan di masyarakat. Eddy menekankan masyarakat Babel turut merasakan efek dari munculnya nilai kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun dalam perkara itu.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung di Gedung DPRD, Pangkalpinang, Senin (10/2/2025). “Terkait dengan komisi akan saya sampaikan ke komisi masing-masing karena berbagai pihak yang jadi target pengumpulan data, terkait dengan mitra kerja kawan-kawan komisi,” kata Eddy saat audiensi berlangsung. Baca juga: Publik Dukung Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Harvey Moeis
“Aspirasi ini juga akan dirapatkan di Badan Musyawarah. Setiap kegiatan dewan itu dimusyawarahkan dulu di Badan Musyawarah. Ini sedang berlangsung Bamus membahas berbagai isu, termasuk aspirasi kanwa-kawan yang demo kemarin,” sambungnya.
Dalam audiensi itu, Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani berharap DPRD Babel dapat membentuk Pansus kerugian lingkungan tata niaga timah sehingga berbagai informasi pro kontra atas kerugian Rp271 triliun. Tujuannya seperti disampaikan penyidik Kejagung dan diputuskan hakim Tipikor dapat diketahui kebenarannya . ”Hal ini untuk mencegah adanya fitnah yang akan merugikan penambang dan masyarakat Bangka Belitung,” katanya.
Selain menyampaikan aspirasi secara langsung, Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung melampirkan surat resmi berisi sejumlah desakan kepada DPRD Bangka Belitung mengambil langkah cepat menghentikan kegaduhan di masyarakat. Eddy menekankan masyarakat Babel turut merasakan efek dari munculnya nilai kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun dalam perkara itu.
Lihat Juga :