Pulihkan Kepercayaan Investor, DPRD Babel Didesak Bentuk Pansus Kerugian Lingkungan
Senin, 03 Februari 2025 - 18:40 WIB
loading...
Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani menegaskan, kontroversi penghitungan kerugian negara Rp271 triliun harus segera diselesaikan menimbulkan kegaduhan di Babel. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
PANGKALPINANG - DPRD Bangka Belitung ( Babel ) kembali didesak membentuk pansus untuk perhitungan kerugian lingkungan dampak pertambangan dari kasus dugaan korupsi tata niaga timah . Tujuannya untuk memulihkan kepercayaan investor terhadap industri tambang di Babel.
Desakan kali ini disampaikan Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung lantaran nilai fantastis kerugian lingkungan mencapai Rp271 triliun itu dicurigai kuat tak berdasarkan perhitungan yang tepat. Perkara tersebut berdampak pada tergerusnya kepercayaan investor dalam negeri dan internasional terhadap Babel sehingga membuat ekonomi masyarakat setempat turun drastis. Baca juga: Kasus Korupsi Izin Tambang Timah Rugikan Lingkungan hingga Rp271 Triliun
Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani menegaskan pihaknya mendukung semua upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kendati demikian pemberantasan korupsi diingatkannys harus dari niat yang baik, bukan karena tekanan ataupun karena kepentingan kekuasaan bisnis sehingga tidak terkesan tebang pilih.
Menurutnya, kontroversi terhadap perlıitungan kerugian negara bernilai Rp271 triliun harus segera diselesaikan yang hingga hari ini adalah kegaduhan di Bangka Belitung. ”Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dan DPRD provinsi Bangka Belitung menyikapi permasalahan ini dengan serius karena sangat berdampak bagi ekonomi Bangka Belitung," katanya dalam konferensi pers di Warkop Kongki, Pangkalpinang, Senin (3/2/2025).
Kurniadi mendesak penegak hukum dan pihak terkait dalam tata laksana pertimahan di Bangka Belitung untuk meınbuka seluas-luasnya dan menyajikan data valid kepada publik terkait perkara korupsi melibatkan PT Timah dan lima smelter itu. Langkah tersebut juga disampaikannya bertujuan memberikan keadilan bagi rakyat Bangka Belitung dan untuk menghentikan perpecahan serta kegaduhan di Bangka Belitung.
Desakan kali ini disampaikan Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung lantaran nilai fantastis kerugian lingkungan mencapai Rp271 triliun itu dicurigai kuat tak berdasarkan perhitungan yang tepat. Perkara tersebut berdampak pada tergerusnya kepercayaan investor dalam negeri dan internasional terhadap Babel sehingga membuat ekonomi masyarakat setempat turun drastis. Baca juga: Kasus Korupsi Izin Tambang Timah Rugikan Lingkungan hingga Rp271 Triliun
Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani menegaskan pihaknya mendukung semua upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kendati demikian pemberantasan korupsi diingatkannys harus dari niat yang baik, bukan karena tekanan ataupun karena kepentingan kekuasaan bisnis sehingga tidak terkesan tebang pilih.
Menurutnya, kontroversi terhadap perlıitungan kerugian negara bernilai Rp271 triliun harus segera diselesaikan yang hingga hari ini adalah kegaduhan di Bangka Belitung. ”Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dan DPRD provinsi Bangka Belitung menyikapi permasalahan ini dengan serius karena sangat berdampak bagi ekonomi Bangka Belitung," katanya dalam konferensi pers di Warkop Kongki, Pangkalpinang, Senin (3/2/2025).
Kurniadi mendesak penegak hukum dan pihak terkait dalam tata laksana pertimahan di Bangka Belitung untuk meınbuka seluas-luasnya dan menyajikan data valid kepada publik terkait perkara korupsi melibatkan PT Timah dan lima smelter itu. Langkah tersebut juga disampaikannya bertujuan memberikan keadilan bagi rakyat Bangka Belitung dan untuk menghentikan perpecahan serta kegaduhan di Bangka Belitung.
Lihat Juga :