Rp26 M untuk Garda Depan Penanganan COVID-19 di Jabar
Selasa, 30 Juni 2020 - 15:43 WIB
loading...
Sekretaris dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jabar, mengalokasikan dana hingga Rp26 miliar untuk para tenaga kesehatan yang telah berjuang di garda terdepan melawan COVID-19 di Provinsi Jabar.
(Baca juga: Kisah Pilu Anak Belia di Kobar, Tak Bisa Jalan dan Bicara )
Dana yang berasal dari APBD Jabar tersebut, akan segera didistribusikan menyusul telah rampungnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar, tentang insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 di Jabar.
Sekretaris dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad mengungkapkan, dana sebesar Rp26 miliar tersebut akan dialokasikan untuk dua kepentingan, yakni insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang meninggal dunia.
"Nilai seluruhnya Rp26 miliar. Rp23 miliar di antaranya digunakan untuk insentif dan Rp3 miliar sisanya untuk santunan bagi tenaga kesehatan yang meninggal dunia," ungkap Daud di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6/2020).
(Baca juga: Pelaku Pembakaran Mobil Mewah Via Vallen Pura-pura Gila )
Pencairan insentif bagi tenaga kesehatan ini tentu sudah ditunggu-tunggu oleh para tenaga kesehatan yang telah berjuang keras menyembuhkan pasien COVID-19 di Jabar sesuai janji yang telah disampaikan Pemprov Jabar.
(Baca juga: Kisah Pilu Anak Belia di Kobar, Tak Bisa Jalan dan Bicara )
Dana yang berasal dari APBD Jabar tersebut, akan segera didistribusikan menyusul telah rampungnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar, tentang insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 di Jabar.
Sekretaris dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad mengungkapkan, dana sebesar Rp26 miliar tersebut akan dialokasikan untuk dua kepentingan, yakni insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang meninggal dunia.
"Nilai seluruhnya Rp26 miliar. Rp23 miliar di antaranya digunakan untuk insentif dan Rp3 miliar sisanya untuk santunan bagi tenaga kesehatan yang meninggal dunia," ungkap Daud di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6/2020).
(Baca juga: Pelaku Pembakaran Mobil Mewah Via Vallen Pura-pura Gila )
Pencairan insentif bagi tenaga kesehatan ini tentu sudah ditunggu-tunggu oleh para tenaga kesehatan yang telah berjuang keras menyembuhkan pasien COVID-19 di Jabar sesuai janji yang telah disampaikan Pemprov Jabar.
Lihat Juga :