Uhuuy.. Suara Komeng Tak Terbendung, Tembus 1,8 Juta!

Senin, 19 Februari 2024 - 12:53 WIB
loading...
Uhuuy.. Suara Komeng...
Caleg DPD RI Dapil Jabar, Alfiansyah Komeng berhasil memperoleh dukungan sebanyak 1.819.188 suara atau setara dengan 11,9 persen suara yang masuk. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Komedian Alfiansyah Komeng atau yang lebih dikenal sebagai Komeng memuncaki perhitungan suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat. Dengan jumlah suara yang terus bertambah, Komeng berhasil mengungguli pesaing-pesaingnya dengan perbedaan yang signifikan.

Menurut data yang dirilis oleh situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (19/2/2024), pukul 12:01:04 WIB, dari total 140.457 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah terhitung sebanyak 78.621 atau 55,98 persen.

Dalam hasil sementara rekapitulasi suara Pemilu 2024, Alfiansyah Komeng berhasil memperoleh dukungan sebanyak 1.819.188 suara atau setara dengan 11,9 persen suara yang masuk.

Prestasi yang diraih oleh Komeng jauh melampaui perolehan suara dari para pesaingnya. Posisi kedua ditempati oleh Aanya Rina Casmayanti dengan 819.290 suara atau setara dengan 5,36 persen. Sementara di posisi ketiga, terdapat Jihan Fahira dengan 700.660 suara atau setara dengan 4,58 persen.



Jumlah suara yang berhasil dikumpulkan oleh Komeng tergolong sangat tinggi bahkan melebihi total suara yang diperoleh oleh seluruh partai politik di wilayah pemilihan Jawa Barat, baik untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Di tingkat DPR, Partai Golkar berhasil meraih suara tertinggi hingga saat ini, dengan total 1.396.202 suara, diikuti oleh Partai Gerindra dengan 1.326.256 suara. Sementara itu, di tingkat DPRD Jawa Barat, Partai Gerindra memperoleh suara tertinggi dengan 1.139.220 suara, disusul oleh Partai Golkar dengan 966.614 suara.

Namun, KPU menekankan bahwa hasil yang ditampilkan bukanlah hasil akhir dari Pemilu 2024. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS akan melalui proses rekapitulasi yang berjenjang dan penetapan hasil oleh lembaga terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2409 seconds (0.1#10.140)