Pengusaha di Makassar Ditarget Sebulan Tata Reklame Sendiri

Kamis, 14 Juli 2022 - 22:19 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan data yang dimiliki Bapenda , jumlah toko yang ada di kawasan Jalan Somba Opu sebanyak 139, dan jumlah reklame yang tercatat sebanyak 169. Sementara di Jalan Jendral M Yusuf, jumlah toko 59, dan jumlah reklame 123.



Hariman menyebut, adanya ketimpangan jumlah toko dan reklame membuat pihaknya membatasi jumlah reklame setiap toko. Setiap toko hanya dibolehkan memiliki dua reklame.

"Maksimal dua saja. Satu papan nama toko yang melekat di bangunan, satu lagi yang keluar. Tapi itu kami atur, tidak boleh lebih dari satu meter keluar ke jalanan jaraknya," tuturnya.

Di sisi lain, sejumlah pengusaha mengaku cukup keberatan diminta untuk melakukan penataan sendiri. Terlebih untuk mengganti reklame baru sesuai standar yang diminta.

Salah satu pemilik toko emas di kawasan Jalan Somba Opu, Ricky menyebut, dirinya cukup berat untuk mengganti reklame. Pasalnya, penggantian reklame membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

"Awal mula saya pasang reklame neon box itu tahun 2018 sewaktu arus lalin diubah. Toko saya yang awalnya paling pertama, jadi paling terakhir, dan reklame neon box itu cukup mahal ternyata, Rp15-17 juta," ungkapnya.

"Bukan masalah setuju atau tidak. Covid-19 sudah jalan tiga tahun, memberatkan sekali. Kami ini toko emas, emas itu ini kebutuhan ke sekian setelah sandang pangan papan. Nanti orang punya uang berlebih baru bisa beli emas," imbuh dia.



Pengusaha lainnya, Santos meminta agar penggantian reklame ditunda. Dia meminta pemerintah kota agar mempertimbangkan kembali kebijakan itu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2030 seconds (0.1#10.140)