Pengusaha di Makassar Ditarget Sebulan Tata Reklame Sendiri

Kamis, 14 Juli 2022 - 22:19 WIB
loading...
Pengusaha di Makassar...
Bapenda Makassar mensosialisasikan penataan reklame kepada para pengusaha sekitar Jalan Somba Opu dan Jalan Jenderal M. Yusuf (Ex Gunung Bulusaraung), di Hotel Asyra, Kamis (14/7/2022). Foto/SINDOnews/Syamsi Nur Fadhila
A A A
MAKASSAR - Pengusaha di Kota Makassar yang memiliki reklame mulai diimbau untuk menata sendiri reklamenya. Pasalnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bakal melakukan penataan dan penertiban reklame yang selama ini dinilai semrawut.

Untuk tahap awal, Bapenda akan menyisir dua lokasi, yakni Jalan Somba Opu dan Jalan Jendral M Yusuf (Ex Gunung Bulusaraung). Pengusaha yang memiliki reklame di kawasan tersebut diberi tenggat waktu sebulan untuk menata sendiri.

Baca Juga: Bapenda Makassar Optimistis Bukukan PAD Rp1,5 Triliun

Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Hariman mengatakan, pihaknya sudah mulai mensosialisasikan hal tersebut kepada para pengusaha. Terhitung mulai 14 Juli sampai 14 Agustus 2022.

"Kami sudah bikin wacananya untuk ditertibkan selama satu bulan, cuma pengusaha minta waktunya diperpanjang. Tapi kami akan diskusikan lagi ke Kepala Bapenda terkait masukan itu, karena harusnya juga jangan terlalu lama," ucap Hariman.

Ukuran reklame yang diminta untuk ditertibkan ialah reklame yang ukuran dan posisinya tidak sesuai. Rencananya, seluruh reklame akan dibuat seragam agar terlihat teratur dan menambah estetika kota.

Adapun reklame di Jalan Somba Opu yang menggunakan billboard, bahannya harus menggunakan neon box dengan penerangan dalam. Dimensinya dibatasi pada ukuran panjang 200 sentimeter, lebar 100 sentimeter dan tebal 25 sentimeter.

Sementara untuk reklame dengan jenis papan menempel, bahannya harus dari akrilik. Panjangnya boleh disesuaikan dengan fasad bangunan dan lebarnya maksimal 50 sentimeter

Untuk reklame di kawasan Jalan Jendral M Yusuf (Ex Gunung Bulusaraung), jenis billboard tidak dibolehkan menggunakan tiang di halaman. Bahannya dari neon box dengan penerangan dalam atau penerangan luar.

Ukuran panjangnya maksimal 500 sentimeter, lebar menyesuaikan fasad bangunan dan ketinggian reklame dari tanah 500 sentimeter.

Berdasarkan data yang dimiliki Bapenda , jumlah toko yang ada di kawasan Jalan Somba Opu sebanyak 139, dan jumlah reklame yang tercatat sebanyak 169. Sementara di Jalan Jendral M Yusuf, jumlah toko 59, dan jumlah reklame 123.

Baca Juga: Bank Sulselbar dan Bapenda Makassar Teken PKS Permudah Pembayaran PBB

Hariman menyebut, adanya ketimpangan jumlah toko dan reklame membuat pihaknya membatasi jumlah reklame setiap toko. Setiap toko hanya dibolehkan memiliki dua reklame.

"Maksimal dua saja. Satu papan nama toko yang melekat di bangunan, satu lagi yang keluar. Tapi itu kami atur, tidak boleh lebih dari satu meter keluar ke jalanan jaraknya," tuturnya.

Di sisi lain, sejumlah pengusaha mengaku cukup keberatan diminta untuk melakukan penataan sendiri. Terlebih untuk mengganti reklame baru sesuai standar yang diminta.

Salah satu pemilik toko emas di kawasan Jalan Somba Opu, Ricky menyebut, dirinya cukup berat untuk mengganti reklame. Pasalnya, penggantian reklame membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

"Awal mula saya pasang reklame neon box itu tahun 2018 sewaktu arus lalin diubah. Toko saya yang awalnya paling pertama, jadi paling terakhir, dan reklame neon box itu cukup mahal ternyata, Rp15-17 juta," ungkapnya.

"Bukan masalah setuju atau tidak. Covid-19 sudah jalan tiga tahun, memberatkan sekali. Kami ini toko emas, emas itu ini kebutuhan ke sekian setelah sandang pangan papan. Nanti orang punya uang berlebih baru bisa beli emas," imbuh dia.

Baca Juga: Bapenda Makassar Kejar Target PAD Rp900 Miliar

Pengusaha lainnya, Santos meminta agar penggantian reklame ditunda. Dia meminta pemerintah kota agar mempertimbangkan kembali kebijakan itu.

"Intinya soal reklame, ditunda dulu, jangan terburu buru. Ini masih situasi Covid-19, tolong dipertimbangkan," tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Penghargaan Kota...
Raih Penghargaan Kota Layak Anak, Bontang Tertibkan Reklame Rokok
Angin Kencang Terjang...
Angin Kencang Terjang Jakarta dan Depok, Reklame Roboh Timpa Mobil
Astaga! Rangka Papan...
Astaga! Rangka Papan Reklame Masuk ke Tol Dalam Kota Arah Cawang Akibat Hujan dan Angin Kencang
Reklame Besar Roboh...
Reklame Besar Roboh Diterpa Angin Kencang, Timpa Pengendara Motor di Bandung
Hujan Deras Disertai...
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Majalaya Bandung, Reklame dan Pohon Bertumbangan
Tingkatkan PAD, Pemkot...
Tingkatkan PAD, Pemkot Bandung Bersihkan Semua Reklame Ilegal
Justin Bieber Posting...
Justin Bieber Posting Papan Reklame di Jakarta, Belieber Auto Heboh
Mau Pasang Reklame?...
Mau Pasang Reklame? Simak Dulu Aturan Pajak Terbarunya!
Warga Mesir Heboh Layar...
Warga Mesir Heboh Layar Reklame Diretas dan Tampilkan Slogan Kecam Presiden Sisi
Rekomendasi
MNC Bank Serahkan Hadiah...
MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah Jakarta, Depok, dan Bogor
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Berita Terkini
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved