Bank Sulselbar dan Bapenda Makassar Teken PKS Permudah Pembayaran PBB
Senin, 08 November 2021 - 15:53 WIB
loading...
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan Bank Sulselbar dan Bapenda Makassar. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat ( Bank Sulselbar ) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
PKS itu ditandatangani langsung oleh Pemimpin PT Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar, Muh Daenur Hafsir bersama Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto didampingi Plt Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra di Balai Kota Makassar, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Bank Sulselbar Salurkan Kredit Rp20,9 Triliun hingga September 2021
Ada dua yang menjadi poin PKS, yaitu peluncuran website pbb.makassar.go.id di mana masyarakat bisa melakukan pengecekan terkait pajak yang harus dibayarkan. Poin kedua terkait channel pembayaran.
Pemimpin PT Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar, Muh Daenur Hafsir menjelaskan, Bank Sulselbar berupaya hadir memberikan kemudahan dan kenyamanan pembayaran PBB kepada masyarakat melalui layanan digital yang dimilikinya.
PKS itu ditandatangani langsung oleh Pemimpin PT Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar, Muh Daenur Hafsir bersama Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto didampingi Plt Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra di Balai Kota Makassar, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Bank Sulselbar Salurkan Kredit Rp20,9 Triliun hingga September 2021
Ada dua yang menjadi poin PKS, yaitu peluncuran website pbb.makassar.go.id di mana masyarakat bisa melakukan pengecekan terkait pajak yang harus dibayarkan. Poin kedua terkait channel pembayaran.
Pemimpin PT Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar, Muh Daenur Hafsir menjelaskan, Bank Sulselbar berupaya hadir memberikan kemudahan dan kenyamanan pembayaran PBB kepada masyarakat melalui layanan digital yang dimilikinya.
Lihat Juga :