Menyalahi Aturan, Sejumlah Papan Reklame di Kota Medan Ditertibkan Satpol PP

Rabu, 27 Juli 2022 - 11:11 WIB
loading...
Menyalahi Aturan, Sejumlah...
Sejumlah papan reklame yang melanggar aturan dibongkar petugas Satpol PP Medan. (Foto:ist)
A A A
MEDAN - Tim gabungan Satpol PP Kota Medan terus melakukan razia penertiban papan reklame yang menyalahi aturan. Penertiban ini dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Salah satunya di Jalan HM Yamin SH, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur tepatnya di depan kantor Dinas Pariwisata Kota Medan.

Dipimpin Kasatpol PP Kota Medan diwakili Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah, Toga Aruan, Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BPPRD, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan dan Kecamatan Medan Timur ini menurunkan dan membongkar papan reklame yang bermasalah tersebut. Baca juga: Reklame Ilegal Marak di Kota Bandung, Satpol PP Pastikan Ditertibkan Berkala

Awalnya Tim Gabungan dengan menggunakan tangga menurunkan reklame yang terpasang di papan reklame. Kemudian dengan memakai alat las, tim gabungan memotong satu per satu besi kerangka papan reklame. Dengan penuh kehati-hatian petugas menurunkan besi tersebut.



Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Medan, Toga Aruan mengatakan Satpol PP bersama tim gabungan terus gencar melakukan razia penertiban reklame setiap hari. Selain menertibkan papan reklame yang tak berizin, Satpol PP juga menertibkan reklame yang dalam pemasangannya menyalahi aturan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Satpol PP Cabut Stiker QR Code Judi Online di Jakarta
185 Lapangan Padel di...
185 Lapangan Padel di DKI Tak Milik PBG, Satpol PP Tunggu Instruksi Pembongkaran
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Tanpa Antre, Pajak Reklame...
Tanpa Antre, Pajak Reklame Kini Bisa Diurus lewat E-Reklame
Rekomendasi
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Bidik Rekor Sempurna
Berita Terkini
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved