Pengusaha di Makassar Ditarget Sebulan Tata Reklame Sendiri

Kamis, 14 Juli 2022 - 22:19 WIB
loading...
Pengusaha di Makassar...
Bapenda Makassar mensosialisasikan penataan reklame kepada para pengusaha sekitar Jalan Somba Opu dan Jalan Jenderal M. Yusuf (Ex Gunung Bulusaraung), di Hotel Asyra, Kamis (14/7/2022). Foto/SINDOnews/Syamsi Nur Fadhila
A A A
MAKASSAR - Pengusaha di Kota Makassar yang memiliki reklame mulai diimbau untuk menata sendiri reklamenya. Pasalnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bakal melakukan penataan dan penertiban reklame yang selama ini dinilai semrawut.

Untuk tahap awal, Bapenda akan menyisir dua lokasi, yakni Jalan Somba Opu dan Jalan Jendral M Yusuf (Ex Gunung Bulusaraung). Pengusaha yang memiliki reklame di kawasan tersebut diberi tenggat waktu sebulan untuk menata sendiri.

Baca Juga: Bapenda Makassar Optimistis Bukukan PAD Rp1,5 Triliun

Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Hariman mengatakan, pihaknya sudah mulai mensosialisasikan hal tersebut kepada para pengusaha. Terhitung mulai 14 Juli sampai 14 Agustus 2022.

"Kami sudah bikin wacananya untuk ditertibkan selama satu bulan, cuma pengusaha minta waktunya diperpanjang. Tapi kami akan diskusikan lagi ke Kepala Bapenda terkait masukan itu, karena harusnya juga jangan terlalu lama," ucap Hariman.

Ukuran reklame yang diminta untuk ditertibkan ialah reklame yang ukuran dan posisinya tidak sesuai. Rencananya, seluruh reklame akan dibuat seragam agar terlihat teratur dan menambah estetika kota.

Adapun reklame di Jalan Somba Opu yang menggunakan billboard, bahannya harus menggunakan neon box dengan penerangan dalam. Dimensinya dibatasi pada ukuran panjang 200 sentimeter, lebar 100 sentimeter dan tebal 25 sentimeter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Penghargaan Kota...
Raih Penghargaan Kota Layak Anak, Bontang Tertibkan Reklame Rokok
Angin Kencang Terjang...
Angin Kencang Terjang Jakarta dan Depok, Reklame Roboh Timpa Mobil
Astaga! Rangka Papan...
Astaga! Rangka Papan Reklame Masuk ke Tol Dalam Kota Arah Cawang Akibat Hujan dan Angin Kencang
Reklame Besar Roboh...
Reklame Besar Roboh Diterpa Angin Kencang, Timpa Pengendara Motor di Bandung
Hujan Deras Disertai...
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Majalaya Bandung, Reklame dan Pohon Bertumbangan
Tingkatkan PAD, Pemkot...
Tingkatkan PAD, Pemkot Bandung Bersihkan Semua Reklame Ilegal
Justin Bieber Posting...
Justin Bieber Posting Papan Reklame di Jakarta, Belieber Auto Heboh
Mau Pasang Reklame?...
Mau Pasang Reklame? Simak Dulu Aturan Pajak Terbarunya!
Warga Mesir Heboh Layar...
Warga Mesir Heboh Layar Reklame Diretas dan Tampilkan Slogan Kecam Presiden Sisi
Rekomendasi
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
AS Serang 80 Target...
AS Serang 80 Target di Iran, Teheran Ancam Pembalasan yang Menghancurkan
Iran Sebut Sanksi AS...
Iran Sebut Sanksi AS yang Diperbarui Langgar MoU, Langkah itu Mulai Berlaku Penuh 17 Juli
Berita Terkini
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved