Tingkatkan PAD, Pemkot Bandung Bersihkan Semua Reklame Ilegal

Kamis, 15 Juni 2023 - 12:20 WIB
loading...
Tingkatkan PAD, Pemkot...
Pemerintah Kota Bandung menurunkan sejumlah reklame ilegal yang bertebaran di sejumlah jalan utama di Kota Bandung. Penertiban dilakukan dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menurunkan sejumlah reklame ilegal yang bertebaran di sejumlah jalan utama di Kota Bandung. Penertiban dilakukan dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Operasi penertiban reklame dilakukan pada 13-14 Juni 2023. Hasilnya, tim menertibkan reklame di Jalan Cihampelas, Jalan Kebon Kawung, Jalan Cijagra dan Jalan Terusan Buahbatu. Baca juga: Reklame Raksasa di Jalan Soekarno Hatta Bandung Roboh Timpa 3 Kendaraan



Kepala Seksi Penertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung R. Satriadi Buana mengungkapkan, penertiban dilaksanakan pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Penertiban sengaja dilaksanakan malam hari agar tidak menimbulkan kemacetan.

Penertiban melibatkan 59 orang dengan 6 unit armada yakni 2 mobil box Tim Penertiban Reklame Kota Bandung, 1 truk dalops Satpol PP, 2 truk angkut Satpol PP, dan 1 mobil Patroli Satpol PP.

Penertiban pada lokasi pertama dimulai pukul 22.48 WIB yaitu neon box dengan ukuran 0,5 x 1 meter di Jalan Cihampelas No. 58. Dilanjutkan ke lokasi kedua yaitu neonbox dengan ukuran 0,5 x 1 meter di Jalan Kebon Kawung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Wow! APBD DKI Jakarta...
Wow! APBD DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp81,32 Triliun, Ini Rincian Alokasinya
Raih Penghargaan Kota...
Raih Penghargaan Kota Layak Anak, Bontang Tertibkan Reklame Rokok
Tak Semua Reklame Kena...
Tak Semua Reklame Kena Pajak Penuh, Ini Aturan Baru dari Pemprov DKI
Anggota Legislatif Partai...
Anggota Legislatif Partai Perindo Mohamad Irfain Dorong Peningkatan PAD Parigi Moutong
Angin Kencang Terjang...
Angin Kencang Terjang Jakarta dan Depok, Reklame Roboh Timpa Mobil
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Tanpa Antre, Pajak Reklame...
Tanpa Antre, Pajak Reklame Kini Bisa Diurus lewat E-Reklame
Strategi Mendagri Dorong...
Strategi Mendagri Dorong Daerah Genjot Realisasi Pendapatan dan Belanja Dinilai Tepat
Rekomendasi
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Berita Terkini
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved