Geger! Sindikat Paedofil Online Dibongkar, Polda DIY Tangkap 8 Pelaku di 6 Provinsi

Rabu, 13 Juli 2022 - 17:19 WIB
loading...
A A A
“Dengan melibatkan bantuan Federal Bureau Investigation (FBI) dan Facebook, akhirnya Polda DIY berhasil menangkap beberapa admin akun WA Grup dan Facebook yang menjual konten pornografi anak itu," ungkap Roberto.

Dari sejumlah tempat itu pihaknya menangkap DS di kawasan Rajabasa Lampung, Sudiyono alias Kipeli ditangkap di Pabelan, Semarang, Jawa Tengah, CP ditangkap di Wonoasri, Madiun, Jawa Timur.

Kemudian RRS di Bayat, Klaten, Jawa Tengah, DD alias Idol ditangkap di Ciampel, Karawang, Jawa Barat.

Kemudian A ditangkap di Dusun Tamban Kecil Tamban Barito Kuala Kalimantan Selatan, serta Arbabi bin Marali ditangkap di Dusun Timur, Kab. Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Roberto menyatakan kedelapan tersangka sudah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Hanya saja, tersangka atas nama RRS tidak ditahan dan dilakukan diversi sebagai anak yang berhadapan dengan hukum karena usianya masih 17 tahun. Pembinaan ini melibatkan Badan Pemasyarakatan (Bapas) DIY dan Sekolah serta orang tua anak tersebut,” ungkap Roberto.

Pria yang pernah mengecap pendidikan di FBI MCCU ini mengatakan berdasarkan analisa saat ini ditemukan 3.800 video dan foto dari seluruh barang bukti digital yang didapat.

“Kami sedang menganalisa korban-korban yang dijadikan objek video/foto anak-anak Indonesia. Dari hasil analisa anggota (member) ditemukan 4 nomor telepon yang berkode negara di luar Indonesia dan hal ini sedang dilakukan pendalaman. Sedangkan untuk tersangka lain di beberapa daerah di Indonesia sedang dilacak dan ditindaklanjuti,” ujarnya.



Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menambahkan modus yang dilakukan pelaku mencari nomor target atau korban di dalam grup aplikasi percakapan WA. Di dalam group-group WA tersebut, anggota grup memberikan nomor WA dengan kalimat anak yang bisa di VCS (video call sex).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2379 seconds (0.1#10.140)