2 Kaki Tangan Bandar Judi Online Kamboja Ditangkap, Ini Penampakannya

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:52 WIB
loading...
2 Kaki Tangan Bandar...
Polda Jabar menangkap dua kaki tangan bandar judi online sindikat Kamboja. Tersangka, N dan YA berperan sebagai telemarketing dan desain grafis situs judi online. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Polda Jabar menangkap dua kaki tangan atau jaringan bandar judi online sindikat Kamboja. Kedua tersangka yang berinisial N dan YA berperan sebagai telemarketing dan desain grafis situs judi online.

Tersangka N bertugas menyediakan, memiliki, mengelola, dan mendistribusikan website perjudian online.

Baca juga: Sindikat Judi Online Kamboja Dibekuk di Ciamis, Transaksi Mencapai Rp356 Miliar

Sedangkan tersangka YA, bertugas menyediakan, memproduksi, mengedit, mendesain, dan mendistribusikan konten gambar sekaligus video (grafis) perjudian online pada website situs perjudian online.

"Kasus ini diungkap pada 11 Oktober 2024 oleh penyidik Unit 2 subdit III ditressiber Polda Jabar yang melakukan patroli siber dan menemukan adanya website yang mengandung konten perjudian online dengan nama tadi, dan didapatkan informasi jika pengelola situs perjudian online dengan nama menang hore yang diduga dikelola inisial N," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abas bersama Dirres Siber Polda Jabar AKBP Resza Ramadianshah di Mapolda Jabar, Kamis (17/10/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Rekomendasi
Menyambut Tahun Ajaran...
Menyambut Tahun Ajaran Baru dengan Senyuman dan Solusi Finansial BRI Multiguna
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Berita Terkini
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved