2 Kaki Tangan Bandar Judi Online Kamboja Ditangkap, Ini Penampakannya
Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:52 WIB
loading...
Polda Jabar menangkap dua kaki tangan bandar judi online sindikat Kamboja. Tersangka, N dan YA berperan sebagai telemarketing dan desain grafis situs judi online. Foto/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Polda Jabar menangkap dua kaki tangan atau jaringan bandar judi online sindikat Kamboja. Kedua tersangka yang berinisial N dan YA berperan sebagai telemarketing dan desain grafis situs judi online.
Tersangka N bertugas menyediakan, memiliki, mengelola, dan mendistribusikan website perjudian online.
Baca juga: Sindikat Judi Online Kamboja Dibekuk di Ciamis, Transaksi Mencapai Rp356 Miliar
Sedangkan tersangka YA, bertugas menyediakan, memproduksi, mengedit, mendesain, dan mendistribusikan konten gambar sekaligus video (grafis) perjudian online pada website situs perjudian online.
"Kasus ini diungkap pada 11 Oktober 2024 oleh penyidik Unit 2 subdit III ditressiber Polda Jabar yang melakukan patroli siber dan menemukan adanya website yang mengandung konten perjudian online dengan nama tadi, dan didapatkan informasi jika pengelola situs perjudian online dengan nama menang hore yang diduga dikelola inisial N," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abas bersama Dirres Siber Polda Jabar AKBP Resza Ramadianshah di Mapolda Jabar, Kamis (17/10/2024).
Tersangka N bertugas menyediakan, memiliki, mengelola, dan mendistribusikan website perjudian online.
Baca juga: Sindikat Judi Online Kamboja Dibekuk di Ciamis, Transaksi Mencapai Rp356 Miliar
Sedangkan tersangka YA, bertugas menyediakan, memproduksi, mengedit, mendesain, dan mendistribusikan konten gambar sekaligus video (grafis) perjudian online pada website situs perjudian online.
"Kasus ini diungkap pada 11 Oktober 2024 oleh penyidik Unit 2 subdit III ditressiber Polda Jabar yang melakukan patroli siber dan menemukan adanya website yang mengandung konten perjudian online dengan nama tadi, dan didapatkan informasi jika pengelola situs perjudian online dengan nama menang hore yang diduga dikelola inisial N," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abas bersama Dirres Siber Polda Jabar AKBP Resza Ramadianshah di Mapolda Jabar, Kamis (17/10/2024).
Lihat Juga :