Polisi Ringkus Predator Anak di Lebak, 5 Bocah Disodomi Puluhan Kali

Jum'at, 12 Juli 2024 - 12:20 WIB
loading...
Polisi Ringkus Predator...
Polisi mengamankan Sana (37) di Sukamulya, Desa Jalupangmulya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Foto/Istimewa
A A A
LEBAK - Sana (37), Sukamulya, Desa Jalupangmulya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian Polres Lebak, Jumat (12/7/2024). Dia merupakan predator anak.

Pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu menyodomi anak SD dan santri puluhan kali. Mulanya, dia mengiming-imingi korban dengan uang dan dipinjamkan motor.

Peristiwa itu terbongkar setelah korban terakhir seorang santri dicurigai oleh gurunya karena menunjukkan gelagat mencurigakan. Saat diinterogasi korban mengakui bahwa telah mendapatkan perlakuan menyimpang dari Sana.



”Korban awalnya tidak mau bicara karena diintimidasi juga sama pelaku, tapi karena pendekatan dari guru akhirnya terbongkar dan melaporkan ke pihak kepolisian,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, Jumat (12/7/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sodomi pelaku berjumlah lima orang. Mereka mendapatkan perlakuan tak senonoh puluhan kali sejak tahun 2021.

”Pelaku ini emang tertarik pada anak laki-laki, jadi kalau ada yang main bola atau voli. Pasti pelaku ikut, lalu dibujuk rayu untuk melakukan akhirnya di kasih uang,” tuturnya.



Korban santri, mendapatkan perlakuan menyimpang pada Mei 2024. Di mana, korban dibujuk untuk datang ke rumahnya. Korban yang merasa takut akan mendapatkan perlakuan tidak mengenakan lantas membawa temannya.

Sesampainya di kediaman Sana, rekan korban diberikan uang agar pergi ke warung membelikan jajanan.Sedangkan korban diajak pelaku untuk ke kamar.

Akibat peristiwa itu Sana disangkakanPasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minamal 5 tahun maksimal 15 tahun.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3184 seconds (0.1#10.140)