Polisi Bongkar Sindikat Praktik Hapus dan Ubah Produk Kedaluwarsa di Bekasi
Jum'at, 06 Desember 2024 - 09:34 WIB
loading...
Polres Metro Bekasi membongkar praktik penjualan barang bermacam produk yang menghapus dan mengubah tanggal kedaluwarsa. Foto: SINDOnews/Ade Suhardi
A
A
A
BEKASI - Polres Metro Bekasi membongkar praktik penjualan barang bermacam produk yang menghapus dan mengubah tanggal kedaluwarsa . Dari hasil kejahatan tersebut, pelaku mengantongi keuntungan mencapai ratusan juta.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, awalnya polisi mencurigai sebuah bangunan di Kavling Mandiri, Desa Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Pihaknya menduga adanya kegiatan penjualan produk kedaluwarsa yang sudah dihapus dan diubah tanggalnya menjadi seolah-olah belum melewati tanggal kedaluwarsa.
Baca juga: Pangdam Jaya: Ledakan Gudang Peluru Akibat Amunisi Kedaluwarsa
Hingga akhirnya polisi melakukan penggerebekan lokasi tersebut lalu menangkap 3 pelaku yakni RH, MJ, dan AS, pada 6 November 2024.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, awalnya polisi mencurigai sebuah bangunan di Kavling Mandiri, Desa Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Pihaknya menduga adanya kegiatan penjualan produk kedaluwarsa yang sudah dihapus dan diubah tanggalnya menjadi seolah-olah belum melewati tanggal kedaluwarsa.
Baca juga: Pangdam Jaya: Ledakan Gudang Peluru Akibat Amunisi Kedaluwarsa
Hingga akhirnya polisi melakukan penggerebekan lokasi tersebut lalu menangkap 3 pelaku yakni RH, MJ, dan AS, pada 6 November 2024.
Lihat Juga :