5 Pemuda Bekasi Gabung Sindikat Pabrik Narkoba di Malang karena Motif Ekonomi
loading...
A
A
A
MALANG - Lima pemuda asal Bekasi, Jawa Barat nekat menjalankan pabrik narkoba di Malang, Jawa Timur yang digerebek Bareskrim Polri. Pabrik narkoba itu dikendalikan Warga Negara Asing (WNA) Malaysia.
Kelima tersangka mayoritas berada di rentang usia antara 21-28 tahun.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyatakan, lima pelaku yakni YC berusia 23 tahun, yang menjadi peracik utama produksi narkoba jenis ganja sintetis, pil ekstasi, dan pil xanax.
YC dibantu oleh empat orang temannya yakni FP berusia 21 tahun warga Perumahan Karang Bahagia Bekasi, AR berusia 21 tahun warga Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, DA berusia 24 tahun warga Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utama, dan SS berusia 28 tahun warga Desa Karang Asih, Cikarang Utara, seluruhnya Kabupaten Bekasi.
Tak hanya itu kata Wahyu, tiga orang kurir dan pengedar narkoba ganja sintetis yang sebelumnya diamankan di Apartemen Kalibata City, juga masih berusia muda.
Mereka yakni HA berusia 21 tahun warga Desa Simpangan, Cikarang Utara, RR (23 tahun) warga Desa Suka Raya, Karang Bahagia, dan IR 25 tahun, warga Desa Karang Asih, Cikarang Utara.
"Usia 20 - 21 ya ada, di antara para pelaku ini mereka pengangguran, mereka mencari pekerjaan," ucap Wahyu Widada, saat konferensi pers di rumah kontrakan yang dijadikan pabrik narkoba di Malang, Rabu (3/7/2024).
Kelima tersangka mayoritas berada di rentang usia antara 21-28 tahun.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyatakan, lima pelaku yakni YC berusia 23 tahun, yang menjadi peracik utama produksi narkoba jenis ganja sintetis, pil ekstasi, dan pil xanax.
YC dibantu oleh empat orang temannya yakni FP berusia 21 tahun warga Perumahan Karang Bahagia Bekasi, AR berusia 21 tahun warga Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, DA berusia 24 tahun warga Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utama, dan SS berusia 28 tahun warga Desa Karang Asih, Cikarang Utara, seluruhnya Kabupaten Bekasi.
Tak hanya itu kata Wahyu, tiga orang kurir dan pengedar narkoba ganja sintetis yang sebelumnya diamankan di Apartemen Kalibata City, juga masih berusia muda.
Mereka yakni HA berusia 21 tahun warga Desa Simpangan, Cikarang Utara, RR (23 tahun) warga Desa Suka Raya, Karang Bahagia, dan IR 25 tahun, warga Desa Karang Asih, Cikarang Utara.
"Usia 20 - 21 ya ada, di antara para pelaku ini mereka pengangguran, mereka mencari pekerjaan," ucap Wahyu Widada, saat konferensi pers di rumah kontrakan yang dijadikan pabrik narkoba di Malang, Rabu (3/7/2024).