Puluhan Kendaraan Ditindak pada Hari Kedua Oprasi Patuh di Maros

Selasa, 14 Juni 2022 - 15:47 WIB
loading...
Puluhan Kendaraan Ditindak...
Satlantas Polres Maros saat melakukan Operasi Patuh di jalan Poros Makassar-Maros, Selasa, (14/06/2022). Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Puluhan pengendara terjaring operasi patuh hari kedua, yang dilakukan di Halaman Masjid Al-Markaz Kabupaten Maros, Selasa, (14/6/2022).

Operasi penertiban patuh ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Maros AKP Abd Malik. Ia mengatakan, setiap pengendara yang melintas di Jalan Poros Maros-Makassar, Kecamatan Turikale dihentikan oleh polisi.



Mereka kata dia, kemudian diarahkan untuk masuk di area Masjid Al Markaz Maros untuk kemudian diperiksa kelengkapan kendaraannya. Hingga berita ini diturunkan, jumlah pengendara yang kedapatan melanggar sekitar 30 orang.

"Untuk hari ini, sudah ada beberapa yang kami tindaki. Dari Ditlantas ada tujuh pelanggaran yang ditekankan seperti tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman," katanya.

Dia menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara yakni tidak menggunakan sabuk pengaman, dan berboncengan namun tidak menggunakan helm. Untuk pengendara yang kedapatan melanggar dalam operasi patuh ini tidak lantas ditilang. Namun hanya diberikan surat teguran.

"Kami memberikan teguran simpatik, apabila dikemudian hari pengendara tersebut kedapatan melanggar lagi, maka akan kami berikan surat tilang sesuai dengan ketentuan," terangnya.

Namun jika pengendara tersebut tidak bisa memperlihatkan surat kelengkapan kendaraannya, kata Malik, terpaksa kendaraannya harus ditahan.

"Mereka yang tidak bisa memperlihatkan surat kelengkapan, maka kendaraannya ditahan dulu, sampai pengendara itu bisa memperlihatkannya," ujarnya.

Ia mengatakan operasi patuh ini akan dilakukan di sejumlah titik, seperti Masjid Al-Markaz dan Jalan Poros Bantimurung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1532 seconds (0.1#10.140)